DURI, RIAU24JAM.COM – Dalam waktu semalam satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis dibawah pimpinan Kasat res Narkoba Iptu Tony Armando, SE berhasil membekuk 1 bandar, 2 kurir dan 1 pemakai Narkotika jenis sabu-sabu pada Jumat (5/8/2022) malam.
“Satu pelaku yang berperan sebagai bandar berinisial MV (39) warga Jalan Pertanian, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kemudian yang berperan selaku kurir AA (22) warga Jalan Pertanian, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau dan FAH (20) yang merupakan warga Jalan Rangau Km 3, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau. Sedangkan yang berperan sebagai pengguna/pembeli berinisial AR (42) warga Jalan Nusantara 1, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau,” ujar Kasat Narkoba IPTU Tony Armando, SE melalui Kanit Narkoba IPDA Alex Sinaga, SH, Kamis (11/8/2022) siang kepada Riau24jam.com.
Kanit Narkoba mengungkapkan bahwa rentetan penangkapan berawal dari tertangkapnya AA dan FAH saat sedang berada disebuah rumah di Jalan Bandes, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau sekira pukul 20.00 WIB.
“Terhadap AA dan FAH kami lakukan penggeledahan dan ditemukan 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 1,1 gram, 1 unit handphone warna merah maron dan uang tunai Rp. 300.000,” ungkap Kanit Narkoba.
Lebih lanjut kanit narkoba menjelaskan, tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal muasal sabu.
“Kemudian AA dan FAH mengakui sabu yang disita adalah miliknya, dimana sabu tersebut di dapat dari MV,” terang Alex.
Setelah penangkapan AA dan FAH petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MV dan AR sekira pukul 21.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Pertanian, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau.
“Kemudian tim melakukan penggeledahan ditemukan 1 unit handphone warna hitam dan uang tunai Rp.1.000.000 milik MV. Terhadap tersangka AR tidak ditemukan barang bukti, ia mengatakan ingin membeli sabu pada MV” ujarnya.
Selanjutnya petugas melakukan interogasi tentang asal muasal sabu. MV menerangkan mendapatkan sabu dari seseorang berinisial AG di Jalan Pertanian, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau.
“Saat ini keempat pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Alex Sinaga Kanit Narkoba Polres Bengkalis. (Rb/Red)










Kolom Komentar post