DURI, RIAU24JAM.COM – Curahan hati seorang pedagang yang biasa berjualan di depan pagar SDN 20 Mandau dan sempat viral di media sosial beberapa hari terakhir, akhirnya mendapat tanggapan langsung dari pihak sekolah. Kepala SDN 20 Mandau, Rosniati, didampingi para guru serta Ketua Komite Sekolah, memberikan penjelasan mengenai polemik yang berkembang di tengah masyarakat.
Rosniati menegaskan, tidak pernah ada kebijakan untuk mengusir pedagang dari lingkungan sekolah. Menurutnya, imbauan agar para pedagang berpindah ke area dalam sekolah semata-mata didasari pertimbangan keselamatan dan penataan lingkungan pendidikan.
“Lebar badan jalan di depan sekolah sudah cukup sempit. Jangan sampai kondisi itu semakin diperparah dengan aktivitas berjualan di tepi jalan. Jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan atau hal yang tidak diinginkan, tentu sekolah juga akan ikut dipersalahkan,” ujar Rosniati, Rabu (6/8/2026).
Kepala sekolah yang belum lama memimpin SDN 20 Mandau di Jalan Kesehatan, Kelurahan Babussalam itu juga meluruskan isu mengenai adanya pungutan kepada pedagang yang dipindahkan ke dalam lingkungan sekolah.
Ia menjelaskan, sekolah tidak pernah menetapkan besaran iuran yang wajib dibayar seluruh pedagang. Selama ini, pedagang kantin yang telah lebih dahulu berjualan di dalam sekolah memang secara sukarela memberikan kontribusi sebesar Rp20 ribu untuk membantu kebersihan dan operasional fasilitas yang digunakan bersama.
“Kalau nanti ada pedagang yang penghasilannya lebih kecil, tentu tidak mungkin kami samakan. Kami juga memiliki hati nurani. Seluruh fasilitas seperti tempat berjualan hingga listrik disediakan oleh sekolah,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komite SDN 20 Mandau, Tika, mengatakan sosialisasi mengenai larangan berjualan di depan pagar sekolah bukan dilakukan secara mendadak. Menurutnya, imbauan tersebut telah disampaikan berulang kali kepada para pedagang jauh sebelum persoalan ini menjadi perhatian publik.
“Kami sebagai komite sekolah telah ikut menyosialisasikan bahwa berjualan di depan pagar sekolah berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan. Namun, hingga kini masih ada pedagang yang tetap memilih berjualan di lokasi tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, langkah sekolah merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi peserta didik maupun masyarakat.
Sebagai bentuk keseriusan, pihak sekolah bahkan telah memasang spanduk larangan berjualan di sepanjang pagar depan sekolah agar dapat menjadi perhatian seluruh pedagang dan pengguna jalan.
“Kami berharap tidak ada lagi kesalahpahaman. Sekolah sama sekali tidak berniat mematikan mata pencaharian siapa pun. Kami hanya mengajak agar aktivitas berjualan dilakukan di tempat yang tepat sehingga tidak membahayakan keselamatan maupun merugikan kepentingan masyarakat luas,” tutup Tika.**





Kolom Komentar post