BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Respons cepat terhadap laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Mandau berhasil mengamankan tiga orang terduga penyalahguna narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi yang digelar di Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Selasa (2/6/2026) malam.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat melalui kanal pengaduan WhatsApp Kapolres Bengkalis. Informasi tersebut berupa rekaman video yang diduga memperlihatkan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian serius bagi kami. Setelah menerima laporan berupa rekaman video yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, tim segera melakukan verifikasi dan penyelidikan di lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar Kompol Primadona.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud, yakni sebuah warung makan (baofet) di wilayah Kelurahan Air Jamban. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, sekitar pukul 20.30 WIB petugas berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Ketiga terduga yang diamankan masing-masing berinisial M.R.T. (33), A.M. (23), dan L.W. (34). Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa rekaman video yang menjadi dasar laporan masyarakat serta hasil pemeriksaan urine terhadap para terduga.
Saat ini ketiga orang tersebut telah diamankan di Mapolsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kepolisian juga masih mendalami asal-usul narkotika yang digunakan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan maupun peredarannya.
Kapolsek Mandau menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berani dan peduli melaporkan dugaan tindak pidana narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat merupakan elemen penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Polri berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Upaya ini bukan hanya penegakan hukum semata, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap generasi muda agar terhindar dari ancaman dan dampak destruktif narkoba,” tegas Kompol Primadona.
Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Polsek Mandau dalam mendukung program pemberantasan narkotika serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis.**








Kolom Komentar post