MANDAU, RIAU24JAM.COM – Tim Opsnal Polsek Mandau, Polres Bengkalis berhasil membekuk agen judi togel online berinisial AM (60) pria paruh baya warga Jalan Kopelapip, Gang Sepakat, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kapolsek Mandau AKP Hairul Hidayat, SH, SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Mandau AKP Firman mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana (TP) perjudian jenis togel online.

“Ya, sudah kita amankan tersangka bersama barang bukti uang tunai Rp.3.050.000, satu unit handphone, kartu ATM, buku rekapan, dua buah pulpen dan satu buah dompet” ujar Firman, Kamis (11/8).
Tersangka AM diringkus Tim Opsnal Polsek Mandau di salah satu warung di Jalan Hidayah, Km 5 Rangau, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau pada saat merekap nomor togel melalui handphone miliknya.
Tersangka mengakui dirinya agen togel judi online dengan situs togel ‘Yoga Toto’ dan menerima pesanan nomor judi togel dari para pemain melalui handphone miliknya.
Akibat perbuatannya, tersangka ditahan di Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 303 ayat (1) KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya sepuluh tahun penjara atau denda sebanyak-banyaknya 25 juta. (Rb)










Kolom Komentar post