DURI, RIAU24JAM.COM – Malam mulai turun di sebuah rumah sederhana di Jalan Tenaga, RT 01 RW 03, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau. Di balik dinding rumah yang telah dimakan usia itu, Ismaniar (72) hanya bisa duduk dalam temaram. Di sampingnya, Novita Isra, anak yang telah lama berjuang melawan stroke, ikut merasakan sunyinya rumah yang kehilangan cahaya.
Bukan karena lampu rusak, melainkan karena aliran listrik diputus akibat tunggakan rekening listrik.
Suasana itulah yang disaksikan langsung oleh sejumlah jurnalis di Kota Duri. Tangis, kecemasan, dan keterbatasan hidup keluarga kecil itu menjadi panggilan nurani yang tak bisa diabaikan.
Tanpa banyak bicara, delapan insan pers memilih bergerak. Bukan untuk menghakimi siapa pun, melainkan menjadi jembatan agar persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah.
“Kami datang bukan untuk mencari siapa yang salah. Kami hanya tidak sanggup melihat seorang nenek lanjut usia bersama cucunya yang merupakan penyintas stroke harus menjalani malam tanpa listrik. Ini murni gerakan kemanusiaan,” ujar pemilik media siber Riau24jam.com, Robby Leonardo, Rabu (5/7/2026).
Gerakan spontan itu melibatkan Hendra (Jagariau.com), Ramadhan Kurnia Putra (Kabarduri.net), Putra (Duripos.com), Andika (Detak60.com), Siboroto (AktualBersuara.com), serta Jerry yang mewakili keluarga Ismaniar.
Malam itu juga, tim menemui Manager ULP PLN Duri, Andri Van Anugrah. Pertemuan berlangsung hangat. Tak ada nada tinggi, tak ada saling menyalahkan. Yang ada hanyalah keinginan bersama mencari jalan keluar terbaik.
Andri menjelaskan bahwa pemutusan aliran listrik dilakukan sesuai prosedur karena adanya tunggakan pelanggan.
“Kami memohon maaf. Kami tidak mengetahui bahwa di dalam rumah tersebut terdapat seorang nenek lanjut usia dan cucunya yang merupakan penyintas stroke. Petugas kami hanya menjalankan tugas sesuai standar operasional karena adanya tunggakan atas nama pelanggan,” ujarnya.
Ia menegaskan, sebelum tindakan pemutusan dilakukan, PLN telah menyampaikan pemberitahuan sesuai prosedur yang berlaku. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tunggakan belum diselesaikan.
“Apabila kewajiban pelanggan telah dipenuhi, maka penyambungan kembali dapat segera dilakukan sesuai ketentuan,” kata Andri.
Komunikasi yang dibangun dengan kepala dingin akhirnya membuahkan hasil. Musyawarah menjadi jalan tengah. Kewajiban pelanggan diselesaikan, dan tak lama kemudian aliran listrik kembali menghidupkan rumah yang sejak siang diselimuti gelap.
Saat lampu kembali menyala, wajah Ismaniar yang semula dipenuhi kecemasan perlahan berubah. Senyum tipis terpancar, sementara anggota keluarga mengucap syukur karena rumah mereka kembali diterangi cahaya.
“Alhamdulillah, semuanya selesai dengan baik. Inilah yang kami harapkan sejak awal, bahwa persoalan bisa diselesaikan melalui komunikasi tanpa memperpanjang polemik,” ujar Andika.
Peristiwa sederhana di sudut Kota Duri itu meninggalkan pelajaran berharga. Aturan memang harus ditegakkan, namun ruang dialog dan kepedulian tetap memiliki tempat. Ketika kemanusiaan, profesionalisme, dan komunikasi berjalan beriringan, cahaya bukan hanya kembali menyala di sebuah rumah, tetapi juga menghadirkan harapan bagi mereka yang sempat merasa sendiri dalam gelap.
(Rb/R24j)





Kolom Komentar post