BENGKALIS, RIAU24JAM.COM — Aksi kejahatan brutal yang mengguncang warga Kecamatan Bantan akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Bengkalis. Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang berujung penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia, berhasil diringkus dalam waktu kurang dari 48 jam sejak kejadian.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah, S.Pd menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil respons cepat dan kerja terukur aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Ini merupakan tindak pidana serius yang tidak hanya meresahkan, tetapi juga menghilangkan nyawa. Tim kami bergerak cepat, melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, hingga analisis rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku,” tegas Kasi Humas, Minggu (12/42026).
Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di rumah korban, Jalan Kartini, RT 02 RW 05, Dusun Makmur, Desa Berancah, Kecamatan Bantan. Korban, W.P alias A (53), seorang pedagang, ditemukan dalam kondisi mengenaskan—tergeletak telungkup di area dapur dengan luka serius akibat benda tajam.
Penemuan korban bermula dari seorang saksi yang tengah mencari rumput di sekitar lokasi. Ia melihat pintu belakang rumah terbuka dan mendapati korban sudah tidak bergerak di dekat pintu dapur.
“Warga yang berdatangan sempat tidak berani mendekat karena kondisi korban sangat mengenaskan. Petugas kemudian datang dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara,” jelasnya.
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah luka akibat senjata tajam yang mengindikasikan adanya perlawanan sebelum korban akhirnya meninggal dunia.
Berbekal keterangan saksi serta rekaman CCTV, Tim Opsnal Polres Bengkalis bergerak cepat hingga berhasil mengantongi identitas pelaku. Pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, tersangka berinisial M.R.P (17) berhasil diamankan di Jalan Antara, Kecamatan Bengkalis, tepatnya di depan sebuah kafe.
“Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengakui seluruh perbuatannya,” ungkap Kasi Humas.
Dari hasil penyidikan, diketahui pelaku datang ke rumah korban dengan niat melakukan pencurian. Namun aksinya dipergoki korban, sehingga memicu perkelahian.
Dalam kondisi panik, pelaku yang telah membawa senjata tajam jenis parang, melakukan serangan berulang hingga korban tidak berdaya dan meninggal dunia di lokasi.
Fakta lain yang mengemuka, pelaku diduga berada di bawah pengaruh narkotika saat melakukan aksinya.
“Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif narkoba. Ini menjadi faktor penting yang kami dalami karena dapat memengaruhi kontrol emosi dan memicu tindakan agresif yang berujung fatal,” tegasnya.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah parang bergagang merah sepanjang 44 cm, satu helai hoodie hitam, celana jeans abu-abu, serta satu set pakaian olahraga.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kapolres Bengkalis menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih yang menghilangkan nyawa. Penindakan akan kami lakukan secara tegas dan tuntas,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga kembali mengingatkan bahaya penyalahgunaan narkotika yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas brutal.
“Penyalahgunaan narkoba bukan hanya merusak diri sendiri, tetapi juga berpotensi mendorong pelaku melakukan tindakan di luar kendali. Ini menjadi perhatian serius dalam upaya P4GN,” tutupnya.
Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, termasuk penyalahgunaan narkotika, melalui Call Center Polri 110 maupun layanan pengaduan Polres Bengkalis. Peran aktif publik dinilai menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Bengkalis.**









Kolom Komentar post