BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Komitmen Polres Bengkalis dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Dalam rangka mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), jajaran Polsek Pinggir berhasil mengungkap tiga kasus peredaran sabu di wilayah Kecamatan Mandau dalam satu rangkaian operasi. Dari pengungkapan tersebut, empat orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti narkotika.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si. mengatakan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian, termasuk melalui Call Center 110 Polri, serta hasil pengembangan intensif yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Pinggir.
Pengungkapan pertama bermula pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB saat polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Mandau. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal melakukan penyelidikan di kawasan Jalan Mandiri Induk, Kelurahan Air Jamban.
Sekitar pukul 23.55 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial DRS. Dari tangannya ditemukan dua paket kecil sabu dengan berat kotor sekitar 0,72 gram serta satu unit telepon genggam.
Berdasarkan hasil interogasi, DRS mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial J. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap J di kawasan Jalan Sakura Gang Mandiri, Kelurahan Air Jamban. Dari tersangka kedua, polisi menyita dua paket sabu dengan berat kotor sekitar 0,35 gram beserta satu unit telepon genggam.
Pengungkapan berlanjut pada Selasa (14/7/2026). Berawal dari informasi mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan Km 9 Sebanga, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan penyamaran sebagai pembeli. Operasi tersebut membuahkan hasil dengan ditangkapnya seorang pria berinisial J di Jalan Karya, Dusun Tanjung Sari, Desa Bathin Betuah sekitar pukul 17.58 WIB.
Dari tersangka, polisi mengamankan tiga paket sabu dengan berat kotor sekitar 0,92 gram serta satu unit telepon genggam Android. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial NA.
Tanpa membuang waktu, Tim Opsnal kembali melakukan pengembangan. Sekitar pukul 18.30 WIB, petugas berhasil mengamankan NA di kediamannya di Jalan Bangun Sari, Dusun Mekar Sari, Desa Bathin Betuah, Kecamatan Mandau.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan lima paket sabu dengan berat kotor sekitar 0,78 gram, satu unit telepon genggam Android, uang tunai Rp200 ribu yang diduga hasil penjualan narkotika, serta dua kaca pireks yang digunakan sebagai alat konsumsi.
Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan menegaskan, rangkaian pengungkapan tersebut menunjukkan keseriusan Polsek Pinggir dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang didukung informasi dari masyarakat. Kami mengapresiasi setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 maupun informasi langsung dari warga. Sinergi ini menjadi kekuatan penting dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis,” ujar AKP Agung.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka diduga berperan sebagai pengedar maupun perantara dalam transaksi narkotika jenis sabu. Hasil tes urine terhadap tersangka yang diperiksa juga menunjukkan positif mengandung metamfetamin.
Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.
AKP Agung kembali mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika kepada kepolisian.
“Peredaran narkoba hanya bisa diputus apabila aparat penegak hukum dan masyarakat berjalan beriringan. Setiap informasi dari warga adalah bagian penting dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika,” tegasnya.**






Kolom Komentar post