BENGKALIS, RIAU24JAM.COM — Aksi intimidasi bersenjata yang meresahkan warga Desa Teluk Rhu, Kecamatan Rupat Utara, akhirnya dihentikan aparat. Dua pria berinisial P.E. (24) dan R. (26) diamankan jajaran Polsek Rupat Utara Polres Bengkalis, setelah diduga mengancam seorang ibu rumah tangga dengan senapan angin. Keduanya juga dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis methamphetamine berdasarkan hasil tes urin.
Peristiwa bermula pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 15.30 WIB. Korban, Leny Sofianti (28), warga Dusun Ombak, didatangi dua pria yang memanggil-manggil namanya di depan rumah. Situasi kemudian berubah tegang saat kedua pelaku kembali sekitar pukul 16.00 WIB dengan membawa kayu bakau dan senapan angin.
Saat korban keluar rumah, percakapan yang terjadi justru berujung ancaman. Salah satu pelaku mengarahkan senapan angin ke arah korban melalui jendela rumah. Aksi berbahaya tersebut berhasil dicegah oleh warga sekitar.
Tak berhenti di situ, pelaku menembakkan senapan angin ke arah pipa air milik korban. Teror berlanjut hingga dini hari. Sekitar pukul 00.30 WIB, kedua pelaku kembali mendatangi lokasi dan melepaskan tiga kali tembakan yang semakin memperkuat rasa takut korban.
Merasa keselamatannya terancam, korban melapor ke pihak kepolisian. Tim Opsnal Reskrim Polsek Rupat Utara kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, kedua pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah di Jalan Tenggiri, Dusun Ombak, Desa Teluk Rhu. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senapan angin, satu batang kayu bakau, serta tiga potongan paralon bekas tembakan.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rupat Utara menegaskan bahwa tindakan pelaku tidak hanya mengancam keselamatan warga, tetapi juga diperparah dengan indikasi penyalahgunaan narkotika.
“Perbuatan para tersangka ini jelas membahayakan keselamatan orang lain dan tidak bisa ditoleransi. Mereka melakukan intimidasi dengan menggunakan senapan angin serta melakukan penembakan di lingkungan permukiman warga,” tegas Kapolsek.
Ia menambahkan, hasil tes urin memperkuat dugaan bahwa pelaku berada di bawah pengaruh zat terlarang saat kejadian berlangsung.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya positif methamphetamine. Ini menjadi faktor yang kami dalami lebih lanjut karena berpotensi memengaruhi perilaku agresif para tersangka di lapangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan secara profesional dan tuntas.
“Saat ini kedua tersangka sudah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan. Kami akan melengkapi seluruh unsur perkara untuk memastikan penanganan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Kapolsek.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap bentuk ancaman atau gangguan kamtibmas, guna menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.**










Kolom Komentar post