BENGKALIS, RIAU24JAM.COM — Aparat kepolisian menggerebek sebuah titik yang dikenal warga sebagai “Jalan Neraka” di Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (11/4/2026). Dalam operasi tersebut, 17 orang diamankan karena diduga tengah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penggerebekan yang dilakukan tim Opsnal Polsek Pinggir ini sontak memecah keheningan kawasan yang selama ini dikenal sebagai episentrum transaksi dan pesta narkoba. Lokasi tersebut telah lama menjadi sumber keresahan warga.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si menegaskan bahwa penindakan ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang tidak lagi bisa ditoleransi.
“Lokasi ini sudah lama menjadi perhatian karena diduga kuat sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan informasi yang kami terima, tim langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat melakukan penindakan,” tegas Kapolsek.
Saat penggerebekan berlangsung, para pelaku sempat berupaya melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankan 17 orang di lokasi.
“Sebagian sempat mencoba kabur saat tim masuk, namun berhasil kami amankan. Ini menunjukkan aktivitas di lokasi tersebut memang terorganisir dan berlangsung secara berulang,” ujarnya.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa kaca pirek berisi sabu dengan berat kotor sekitar 1,44 gram serta sejumlah alat hisap (bong).
Hasil tes urine menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika. Seluruh tersangka dinyatakan positif mengandung amphetamine.
“Seluruh yang diamankan positif amphetamine. Ini mengindikasikan bahwa lokasi tersebut tidak hanya menjadi tempat transaksi, tetapi juga digunakan sebagai tempat konsumsi bersama,” ungkap Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku memperoleh sabu dari dua bandar berinisial LOLOM dan GENDOR. Keduanya kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tengah diburu aparat.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan berhenti pada pengguna. Fokus kami adalah memutus mata rantai hingga ke bandar besar di belakangnya. Ini bagian dari komitmen kami dalam mendukung program P4GN secara nyata,” tegasnya.
Ia menambahkan, penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan mengedepankan peran serta masyarakat.
“Peran masyarakat sangat penting. Jangan ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan. Kami pastikan identitas pelapor dilindungi dan setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara serius,” ujarnya.
Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Polsek Pinggir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara perburuan terhadap dua bandar yang diduga sebagai pemasok utama masih terus dilakukan.
(rb/r24j)









Kolom Komentar post