BENGKALIS, RIAU24JAM.COM — Upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Mandau terus digencarkan. Dalam rangkaian operasi yang terukur dan berkelanjutan, Polsek Mandau, Polres Bengkalis, berhasil membongkar jaringan peredaran sabu di dua lokasi berbeda dalam satu hari, Kamis (19/3/2026). Empat pria diamankan, sementara satu nama yang diduga sebagai pemasok utama kini dalam pengejaran.
Pengungkapan awal dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Kayangan, Gang Lembah Sari, Desa Babussalam. Berangkat dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan, tim Opsnal Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan dua tersangka berinisial E.F.Y (33) dan N.S (35).
Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti yang mengindikasikan aktivitas peredaran, yakni dua paket besar dan tiga paket kecil diduga sabu, satu unit telepon genggam, uang tunai Rp750.000, serta dua unit timbangan digital.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, didampingi Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan respons cepat atas informasi publik sekaligus bagian dari strategi menekan peredaran narkotika hingga ke level distribusi.
“Informasi masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan intensif. Dari situ, dua tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran,” ujar Kompol Primadona.
Tak berhenti di situ, pengembangan kasus langsung dilakukan. Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial J, yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Sekitar satu jam berselang, tim kembali bergerak. Pada pukul 14.30 WIB, penggerebekan dilakukan di sebuah rumah yang diduga milik J di Jalan Anggur Merah, Gang Kelapa, Kelurahan Air Jamban. Di lokasi ini, dua pria lainnya, A.P.E.S (35) dan A.G (40), turut diamankan.
Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan satu set alat hisap sabu (bong) serta uang tunai Rp500.000. Meski demikian, sosok J yang diduga sebagai aktor utama dalam jaringan ini tidak berada di tempat dan hingga kini masih dalam pengejaran aparat.
“Pengungkapan ini tidak berhenti pada penangkapan pengguna atau pengedar lapis bawah. Kami terus mengembangkan kasus untuk mengungkap dan menangkap pelaku utama yang memasok barang tersebut,” tegas Kapolsek.
Seluruh tersangka kini diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami peran masing-masing, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
Kompol Primadona menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjalankan program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). Ia memastikan tidak ada ruang kompromi bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika. Penindakan akan terus kami lakukan secara konsisten dan terukur, demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda,” tegasnya.
Di sisi lain, kepolisian kembali menggarisbawahi pentingnya partisipasi publik dalam memutus rantai peredaran narkoba. Masyarakat diminta aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 maupun layanan pengaduan resmi Polres Bengkalis.
“Peran masyarakat sangat vital. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti, dan identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya,” pungkasnya.
Pengungkapan beruntun ini menjadi sinyal tegas bahwa aparat tidak hanya bekerja reaktif, tetapi juga sistematis dalam membongkar jaringan narkotika hingga ke akarnya—demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bengkalis.
(rb/r24j)









Kolom Komentar post