MANDAU, RIAU24JAM.COM — Menjelang waktu berbuka puasa, Pemerintah Kecamatan Mandau bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Besar Arafah menyalurkan zakat fitrah dan zakat mal kepada masyarakat yang berhak menerima, Kamis (19/3/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan fungsi sosial keagamaan di bulan suci Ramadan 1447 H.
Penyaluran dipimpin langsung Camat Mandau Riki Rihardi, S.STP., M.Si., yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Besar (DKMB) Arafah. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 1 ton 360 kilogram beras didistribusikan kepada 136 penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Riki Rihardi menegaskan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban ritual, melainkan instrumen distribusi keadilan sosial yang harus dikelola secara amanah dan tepat sasaran.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh jamaah dan masyarakat yang telah mempercayakan penyaluran zakat melalui Masjid Besar Arafah. Amanah ini kami jaga dengan memastikan zakat tersalurkan kepada yang berhak,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa zakat fitrah disalurkan dalam bentuk beras sebagai makanan pokok, sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
“Zakat fitrah secara prinsip adalah kebutuhan dasar konsumsi. Karena itu, penyalurannya kami lakukan dalam bentuk beras, agar langsung memberikan manfaat riil bagi penerima,” jelasnya.
Lebih jauh, Riki mengajak masyarakat memaknai zakat sebagai bagian dari solusi sosial, khususnya dalam menghadapi persoalan ekonomi. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara ikhtiar spiritual dan kepedulian sosial.
“Ketakwaan menjadi fondasi utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan. Mari kita perbaiki kualitas ibadah, termasuk salat, serta saling mendoakan—baik bagi yang memberi maupun yang menerima,” katanya.
Ia juga menyelipkan harapan yang sarat makna sosial:
“Semoga ke depan, mereka yang hari ini menerima, diberi kelapangan rezeki sehingga dapat menjadi pemberi zakat di masa yang akan datang. Itulah siklus kebaikan yang ingin kita bangun bersama,” tutupnya.
Melalui kegiatan ini, UPZ Masjid Besar Arafah tidak hanya menyalurkan zakat, tetapi juga menegaskan peran masjid sebagai pusat distribusi kesejahteraan umat menghubungkan kepedulian, kepercayaan, dan keberkahan dalam satu gerakan kolektif.(*)








Kolom Komentar post