fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Riau24jam Bengkalis

Polres Bengkalis Bongkar Peredaran Sabu di Rupat Utara, Satu Nelayan Diciduk

oleh Leon
Jumat, 30 Jan 2026 | 22:51 WIB
dalam Bengkalis
14 0
0
Polres Bengkalis Bongkar Peredaran Sabu di Rupat Utara, Satu Nelayan Diciduk
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

BENGKALIS, RIAU24JAM.COM — Kepolisian Resor Bengkalis kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, jajaran Polsek Rupat Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat kotor mencapai 141,26 gram di Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian S. Siregar melalui Kasi Humas Polres Bengkalis, AIPDA Juli Bazrah, S.Pd, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut terjadi pada Kamis malam, 29 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Kuala Simpur, Desa Suka Damai, Kecamatan Rupat Utara.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah Rupat Utara. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Polsek Rupat Utara melakukan penyelidikan secara intensif hingga akhirnya berhasil melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka,” ujar AIPDA Juli Bazrah, Jumat (30/1/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial DIANGKHIM Bin SIANG (Alm), berusia 53 tahun, berprofesi sebagai nelayan, dan merupakan warga Desa Suka Damai, Kecamatan Rupat Utara.

Baca Juga:   Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara, Penyidik Dinilai Profesional dan Objektif

Berita Terkait

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara, Penyidik Dinilai Profesional dan Objektif

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara, Penyidik Dinilai Profesional dan Objektif

19 Mei 2026
116
Bupati Bengkalis Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Jilid II, Wariskan Keteladanan dan Spirit Perjuangan

Bupati Bengkalis Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Jilid II, Wariskan Keteladanan dan Spirit Perjuangan

15 Mei 2026
36
Kasmarni Kukuhkan Pengurus Kwarcab dan LPK Pramuka Bengkalis Masa Bakti 2025–2030

Kasmarni Kukuhkan Pengurus Kwarcab dan LPK Pramuka Bengkalis Masa Bakti 2025–2030

12 Mei 2026
34

Saat dilakukan penggeledahan badan, polisi menemukan satu bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu di saku celana tersangka. Penggeledahan kemudian diperluas ke dalam rumah tersangka. Di dalam lemari pakaian, petugas kembali menemukan sejumlah narkotika beserta peralatan yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas peredaran sabu.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yakni tiga bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat kotor masing-masing 98,40 gram, 41,10 gram, dan 1,76 gram, satu botol kaca, satu botol plastik warna putih, sejumlah plastik klip bening, dua buah kaca pirex, tiga buah mancis, satu unit timbangan digital, satu unit telepon genggam merek Nokia warna hitam, serta satu alat hisap sabu (bong).

Baca Juga:   Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara, Penyidik Dinilai Profesional dan Objektif

“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah milik tersangka. Yang bersangkutan mengakui memperoleh sabu dari seorang pria berinisial KA, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dengan cara membeli seharga Rp18.000.000, sekitar tiga hari sebelum penangkapan,” ungkap AIPDA Juli Bazrah.

Ia menambahkan, tersangka juga mengakui telah menjalankan aktivitas jual beli narkotika selama kurang lebih satu tahun, sehingga kuat dugaan bahwa yang bersangkutan merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung zat Methamphetamine, yang menguatkan keterlibatan aktif tersangka dalam penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.

Baca Juga:   Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara, Penyidik Dinilai Profesional dan Objektif

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf A Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rupat Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, aparat kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus serta pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Polres Bengkalis mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Perang terhadap narkotika tidak bisa dilakukan sendiri, butuh peran serta semua pihak demi menjaga keamanan dan masa depan generasi bangsa,” pungkas AIPDA Juli Bazrah.(*)

Tags: bengkalisHeadlinepolres bengkalisriauRupat
Post Selanjutnya
Foto: Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.l.K,.M,Si.

Kapolres Bengkalis: Tak Ada Toleransi, Oknum Polisi Terlibat Narkoba Diproses Hukum

Jaga Mutu Layanan di Seluruh Wilayah, PT Patra Drilling Contractor Sertifikasi Koki dan Baker

Jaga Mutu Layanan di Seluruh Wilayah, PT Patra Drilling Contractor Sertifikasi Koki dan Baker

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Polsek Mandau Ringkus Dua Tersangka, Empat Paket Sabu Diamankan

Polsek Mandau Ringkus Dua Tersangka, Empat Paket Sabu Diamankan

25 Mei 2026
35
Naluri Buas Tak Terbendung, Karyawati 18 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Mandau

Naluri Buas Tak Terbendung, Karyawati 18 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Mandau

22 Mei 2026
88
Polsek Mandau Kawal Panen Raya Jagung Program Asta Cita di Air Kulim

Polsek Mandau Kawal Panen Raya Jagung Program Asta Cita di Air Kulim

22 Mei 2026
41
UMKM, Energi Surya, hingga Ketangguhan Bencana Jadi Fokus CSR PHE di Sumatera

UMKM, Energi Surya, hingga Ketangguhan Bencana Jadi Fokus CSR PHE di Sumatera

21 Mei 2026
73
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In