fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Nasional Kriminal

Juliari Minta Dibebaskan dari Kasus Bansos, Ini Kata KPK

oleh Admin
Rabu, 11 Agu 2021 | 09:15 WIB
dalam Kriminal, Nasional
42 1
0
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara (kiri) mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/6/2021). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bantuan Sosial (Bansos) terkait Corona, Matheus Joko Santoso. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.(ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara (kiri) mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/6/2021). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bantuan Sosial (Bansos) terkait Corona, Matheus Joko Santoso. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.(ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

JAKARTA, RIAU24JAM.COM – Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara meminta divonis bebas dalam perkara korupsi pengadaan paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Diketahui Juliari dituntut 11 tahun dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.

Jaksa menilai Juliari terbukti menerima suap dalam pengadaan paket bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek 2020 sebesar Rp 32,48 miliar.

“KPK optimistis dengan apa yang sudah diuraikan dalam surat tuntutan akan terbukti dan majelis hakim akan mengabulkan amar tuntutan Jaksa Penuntut Umum,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (10/8/2021).

Berita Terkait

Riva Siahaan Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 9 Tahun Penjara

Riva Siahaan Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 9 Tahun Penjara

26 Februari 2026
163
Foto: Ilustrasi/Rb/R24j

Ketika Akal Tertinggal, Naluri Menguasai

20 Februari 2026
150
Foto: Ilustrasi/Rb

Berisik Tapi Kosong: Bukan Semua yang Nyaring Itu Bernilai

20 Februari 2026
115

Ali mengatakan, pembuktian sebagaimana uraian analisa yuridis Jaksa KPK sudah sesuai hasil fakta-fakta persidangan.

“Sehingga kami meyakini majelis hakim dalam pertimbangannya akan mengambil alih fakta hukum dimaksud,” ujar dia.

Permintaan bebas itu disampaikan Juliari saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang lanjutan, Senin (9/8/2021).

“Oleh karena itu permohonan saya, permohonan istri saya, permohonan kedua anak saya yang masih kecil-kecil serta permohonan keluarga besar saya kepada majelis hakim yang mulia, akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan,” ucap Juliari dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui video conference pada majelis halim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Juliari menyebut bahwa vonis majelis hakim akan sangat berdampak pada keluarga.

Apalagi, kata Juliari, perannya sangat dibutuhkan sebagai seorang ayah.

“Putusan majelis yang mulia akan teramat besar dampaknya bagi keluarga saya, terutama anak-anak saya yang masih di bawah umur dan masih sangat membutuhkan peran saya sebagai ayah mereka,” tuturnya.

Juliari menyebut bahwa dirinya tak pernah berniat untuk melakukan tindak korupsi.

“Sebagai seorang anak yang lahir, saya dibesarkan di tengah keluarga yang menjunjung tinggi integritas dan kehormatan. Dan tidak pernah sedikit pun saya memiliki niat atau terlintas saya untuk korupsi,” jelas dia.

Ia menceritakan bahwa dirinya berasal dari keluarga yang mengabdi di dunia pendidikan.

Latar belakang itu, sambungnya, membuat ia bersikap kooperatif pada KPK.

“Keluarga saya sejak dulu aktif di bidang pendidikan, khususnya pendidikan menengah. Keluarga saya salah satu pendiri yayasan pendidikan menengah yang sudah berusia puluhan tahun di Jakarta dan sudah menghasilkan ribuan alumni,” papar Juliari.

“Latar belakang ini yang membuat saya dengan penuh kesadaran menyerahkan diri ke KPK untuk menunjukan sikap kooperatif saya terhadap perkara ini,” kata dia.

Selain dituntut 11 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Juliari juga dituntut pidana pengganti sebesar Rp 14,5 miliar dan hak politiknya dicabut selama 4 tahun.

Jaksa menilai Juliari terbukti menerima suap dalam pengadaan paket bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek 2020 sebesar Rp 32,48 miliar.

Dalam tuntutannya, jaksa menyebut Juliari memerintahkan dua anak buahnya Matheus Joko dan Adi Wahyono untuk meminta fee Rp 10.000 tiap paket bansos Covid-19 dari perusahaan penyedia.

Sumber: Kompas

Tags: BansosHeadlineKorupsikorupsi bansosKpkkriminalNasional
Post Selanjutnya
Logo brand Louis Vuitton asal dari Prancis, 18 September 2020. Polemik kartun Nabi Muhammad kembali mencuat di Prancis. Perdebatan muncul setelah guru sejarah bernama Samuel Paty dibunuh teroris di tengah jalan karena membahas kartun tersebut di dalam kelas. REUTERS/Charles Platiau/File Photo

Baju Dinas DPRD Tangerang dari Louis Vuitton, Ketua DPRD: Kami Sendiri Heran

Tinjau Fasilitas MCTN, Erick Tohir: BUMN Mampu Kelola Energi Secara Mandiri

Tinjau Fasilitas MCTN, Erick Tohir: BUMN Mampu Kelola Energi Secara Mandiri

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Polsek Mandau Kawal Panen Raya Jagung Program Asta Cita di Air Kulim

Polsek Mandau Kawal Panen Raya Jagung Program Asta Cita di Air Kulim

22 Mei 2026
38
UMKM, Energi Surya, hingga Ketangguhan Bencana Jadi Fokus CSR PHE di Sumatera

UMKM, Energi Surya, hingga Ketangguhan Bencana Jadi Fokus CSR PHE di Sumatera

21 Mei 2026
69
Foto: PHR tampil di IPA Convex 2026 dengan membawa berbagai inovasi untuk mendukung ketahanan energi nasional. Melalui kolaborasi, inovasi, dan semangat keberlanjutan, PHR Regional 1 Sumatra terus mencatatkan prestasi produksi sekaligus menghadirkan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan.

IPA Convex 2026: PHR Paparkan Keunggulan Operasi dan Inovasi untuk Mencapai Prestasi Produksi Regional 1 Sumatra

21 Mei 2026
39
UMKM Binaan Pertamina EP Zona 1 Tampil di IPA Convex ke-50, Inklusif Kopi Bawa Semangat Kemandirian Penyandang Disabilitas

UMKM Binaan Pertamina EP Zona 1 Tampil di IPA Convex ke-50, Inklusif Kopi Bawa Semangat Kemandirian Penyandang Disabilitas

21 Mei 2026
187
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In