DURI, RIAU24JAM.COM — Kemajuan teknologi semestinya membuat kota semakin terkoneksi, bukan justru meninggalkan simpul kekacauan di ruang publik.
Di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, pertumbuhan jaringan internet berbasis fiber optik mulai menyisakan persoalan. Kabel-kabel komunikasi terlihat membentang tanpa keteraturan, menjuntai di sejumlah ruas jalan, bahkan menumpang pada tiang listrik milik PLN.
Bagi warga, persoalannya bukan lagi sekadar kabel yang mengganggu pandangan. Di balik kabel-kabel yang bersilangan dan menjuntai itu, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: siapa yang mengawasi, bagaimana perizinannya, dan siapa yang bertanggung jawab apabila infrastruktur tersebut menimbulkan persoalan di kemudian hari?
Warga Duri, Setiawan, Sabtu (22/8/2026), menilai kebutuhan masyarakat terhadap internet memang tidak dapat dibendung. Namun, ekspansi jaringan telekomunikasi semestinya berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap aturan, keselamatan masyarakat dan keteraturan kota.
“Kami tidak menolak perkembangan internet. Masyarakat justru membutuhkan jaringan yang cepat dan stabil. Tetapi pemasangannya harus tertib. Jangan sampai kabel dibiarkan berjuntai, semrawut dan menumpang sembarangan di tiang PLN,” ujar Setiawan.
Menurutnya, keberadaan kabel fiber optik yang tidak tertata menunjukkan bahwa pertumbuhan infrastruktur digital belum sepenuhnya diikuti tata kelola yang baik.
Ia juga mempertanyakan dugaan adanya penyedia jaringan yang memilih menumpang pada tiang PLN daripada membangun infrastruktur sendiri.
“Kalau memang mau membangun jaringan, seharusnya urus izinnya dan pasang tiangnya sendiri. Jangan karena tidak mau repot mengurus izin atau membangun infrastruktur sendiri, kemudian tiang PLN dijadikan tumpuan,” katanya.
Menurut Setiawan, kritik tersebut bukan bentuk penolakan terhadap bisnis telekomunikasi. Sebaliknya, ia meminta setiap penyedia layanan internet menjalankan usahanya secara profesional, tertib dan bertanggung jawab.
Sebab, pembangunan jaringan tidak semestinya hanya dihitung dari berapa banyak pelanggan yang berhasil terhubung. Ada ruang publik yang harus dijaga, ada infrastruktur milik pihak lain yang penggunaannya harus jelas, serta ada keselamatan masyarakat yang tidak boleh ditempatkan sebagai urusan belakangan.
Di sinilah persoalannya menjadi lebih besar daripada sekadar kabel.
Ketika kabel komunikasi dipasang tanpa penataan yang baik, estetika kota ikut menjadi korban. Ketika kabel menjuntai rendah atau bersilangan tidak beraturan, aspek keselamatan ikut dipertaruhkan. Ketika infrastruktur pihak lain digunakan tanpa kejelasan, muncul pula persoalan mengenai kepatuhan dan tanggung jawab.
Setiawan berharap pemerintah daerah bersama PLN dan para penyedia layanan internet melakukan pendataan serta penertiban terhadap jaringan fiber optik yang terpasang di wilayah Duri.
Menurutnya, provider yang ingin memperluas jaringan harus diberikan ruang untuk berkembang. Namun, ruang tersebut harus dibarengi kewajiban mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Kalau mau berusaha, silakan. Tetapi harus mengikuti aturan. Kalau membutuhkan tiang, bangun tiang sendiri dan urus izinnya. Jangan mengambil jalan pintas dengan menumpang pada infrastruktur yang sudah ada,” tegasnya.
Ia juga meminta persoalan tersebut tidak menunggu sampai terjadi kecelakaan baru kemudian menjadi perhatian.
“Jangan menunggu ada korban baru ditertibkan. Lebih baik dibenahi sekarang,” ujarnya.
Kemajuan yang Tak Boleh Kehilangan Disiplin
Internet telah menjadi urat nadi kehidupan modern. Pendidikan, perdagangan, pelayanan publik hingga komunikasi masyarakat kini bergantung pada konektivitas digital.
Karena itu, Duri membutuhkan jaringan internet. Namun pada saat yang sama, Duri juga membutuhkan tata kota yang tertib. Keduanya tidak semestinya dipertentangkan.
Pembangunan infrastruktur digital justru harus menjadi bagian dari wajah kota modern yang terencana. Provider mendapatkan ruang untuk tumbuh, masyarakat memperoleh konektivitas, sementara pemerintah memastikan ruang publik tetap aman dan tertata.
Sebab kota modern bukan sekadar kota yang dipenuhi kabel dan sinyal.
Kota modern adalah kota yang mampu mengelola kemajuan tanpa kehilangan keteraturan.
Kabel-kabel yang menggantung di langit Duri pada akhirnya menjadi cermin. Ia memperlihatkan betapa cepat teknologi bergerak, sementara tata kelola berisiko tertinggal di belakang.
Jika dibiarkan, satu kabel akan bertambah menjadi puluhan. Puluhan menjadi ratusan. Ruang kota pun perlahan berubah menjadi jaringan utilitas yang tumbuh tanpa desain.
Dan ketika itu terjadi, pertanyaan yang semula sederhana akan menjadi semakin berat: apakah kota sedang membangun konektivitas, atau sedang membiarkan kekacauan tumbuh atas nama kemajuan?
Duri tidak membutuhkan pembangunan yang sekadar cepat. Duri membutuhkan pembangunan yang tertib, aman, berizin dan bertanggung jawab.
Sebab konektivitas boleh menjangkau seluruh penjuru kota, tetapi keselamatan dan kepentingan publik harus tetap menjadi kabel utama yang mengikat setiap kebijakan.
(Rb/R24j)








Kolom Komentar post