BATAM – RIAU24JAM.COM – Aksi tidak terpuji oknum Satpol PP Kota Batam ini direkam dan ditayangkan di channel YouTuber Ferry Kesuma pada 19 Oktober lalu.
Dalam rekaman tersebut Ferry mendapati seorang pengemis yang ditinggalkan oleh oknum dari dinas sosial (yang sebelumnya disebutkan di Video) di lampu merah UIB Baloi.
Pengemis yang diketahui bernama Slamet Tarigan mengakui bahwasanya dirinya sudah seringkali diperas oleh oknum tersebut dan ditinggalkan dijalanan yang sepi.
Dilansir dari TVOne oknum tersebut berjumlah 4 orang yang berinisial MR, S, KS serta JP mereka adalah petugas Satpol PP di Dinas Sosial Kota Batam. Satu diantara empat pelaku adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), dan tiga lainnya adalah pekerja honorer yang sudah bekerja selama tiga tahun.
Kini mereka ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman.
Kolom Komentar post