MANDAU, RIAU24JAM.COM — Tim gabungan Resmob 125 dan Opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang pria berinisial IA (28), warga Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, yang diduga menerima gadai sepeda motor Honda Beat warna biru putih terkait laporan dugaan penggelapan kendaraan.
IA diamankan pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di SPBU Balai Raja, Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir. Polisi turut menyita satu unit sepeda motor yang menjadi barang bukti.
Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, menjelaskan bahwa pengamanan tersebut merupakan hasil pengembangan laporan dugaan penggelapan sepeda motor yang terjadi pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Nusantara I, Gang Jambu, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.
“Setelah menerima laporan, tim gabungan melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan IA di SPBU Balai Raja. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan yang bersangkutan,” jelasnya.
Peristiwa bermula ketika korban berinisial AP (22) meminjamkan sepeda motornya kepada seorang pria yang disebut merupakan tetangganya. Kendaraan tersebut biasanya digunakan untuk mengantar dan menjemput istrinya bekerja serta dikembalikan pada pagi hari.
Namun, sepeda motor itu tidak dikembalikan sesuai kebiasaan. Korban kemudian mencari informasi dan memeriksa rekaman CCTV milik tetangga. Rekaman tersebut memperlihatkan seorang pria yang diduga peminjam kendaraan datang mengambil pakaian sebelum pergi kembali menggunakan sepeda motor tersebut.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Dari hasil pengembangan, polisi memperoleh informasi bahwa IA diduga menerima gadai sepeda motor tersebut.
“Sepeda motor telah diamankan sebagai barang bukti. Terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Polisi menangani perkara tersebut dalam kaitannya dengan dugaan penadahan sebagaimana disebut dalam rilis kepolisian, sementara dugaan penggelapan kendaraan juga menjadi bagian dari perkara yang dilaporkan.
Hingga kini, proses pemeriksaan dan penyidikan masih menjadi tahapan untuk mendalami peran masing-masing pihak serta memastikan fakta hukum dalam perkara tersebut.**








Kolom Komentar post