MANDAU, RIAU24JAM.COM — Percepatan pengeboran minyak dan gas bumi (migas) di Provinsi Riau perlu diiringi penyelesaian hambatan di lapangan dan kepastian manfaat bagi daerah penghasil. Pemerintah Kabupaten Bengkalis mendukung percepatan kegiatan tersebut, sekaligus mendorong pembahasan khusus mengenai penetapan bagi hasil migas agar kepentingan daerah mendapat perhatian serius.
Komitmen itu ditegaskan Bupati Bengkalis, Hj. Kasmarni, saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengeboran Sumur Migas PT Pertamina Hulu Energi (PHE) di wilayah operasi Provinsi Riau, Jumat (16/10/2026). Rapat berlangsung secara daring dari Ruang Rapat Kantor Camat Mandau.
Kasmarni menegaskan, percepatan kegiatan pengeboran membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak Pertamina. Koordinasi lintas sektor dinilai penting untuk mengurai berbagai kendala agar program pengeboran berjalan sesuai target, tanpa mengabaikan kepastian hukum, kepentingan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.
“Pemerintah Kabupaten Bengkalis mendukung upaya percepatan kegiatan pengeboran sumur migas PT Pertamina Hulu Energi di wilayah operasi Provinsi Riau. Untuk itu, diperlukan koordinasi dan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak Pertamina agar berbagai kendala yang dihadapi dapat diselesaikan bersama,” ungkap Kasmarni.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP), Nurwahidi, serta diikuti perwakilan PHE, Rachmat Hidajat, dan perwakilan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Andre Wijanarko dan Agung Prasetya.
Sejumlah agenda strategis menjadi pembahasan, mulai dari rencana kerja pengeboran migas tahun 2026, persiapan kegiatan tahun 2027, hingga perkembangan dan target pengeboran di wilayah operasi Provinsi Riau.
Namun, pelaksanaan program tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan yang memerlukan penyelesaian lintas sektor. Persoalan itu meliputi proses Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), pembebasan dan status kepemilikan lahan, serta koordinasi dengan pihak terkait, termasuk PTPN, kelompok masyarakat (Pokmas), dan kawasan transmigrasi.
Menurut Kasmarni, penyelesaian berbagai hambatan tersebut harus dilakukan secara terukur dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Percepatan pekerjaan, kata dia, tidak boleh mengesampingkan legalitas maupun hak masyarakat yang terdampak.
“Setiap kendala yang muncul perlu dicarikan solusi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami berharap melalui koordinasi yang baik, berbagai hambatan dapat diselesaikan secara bertahap tanpa mengabaikan legalitas, kepentingan masyarakat, dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Dorong Kepastian Bagi Hasil Migas
Selain menyoroti hambatan teknis dan administratif pengeboran, Kasmarni turut mendorong pembahasan khusus mengenai penetapan bagi hasil migas, terutama yang berkaitan dengan kepentingan daerah penghasil.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat berkoordinasi secara langsung dengan Kantor Staf Presiden untuk membahas persoalan tersebut secara lebih mendalam. Langkah ini dinilai penting guna membangun kesepahaman dan merumuskan solusi yang mempertimbangkan kepentingan daerah serta masyarakat.
“Ke depan, kami berharap dapat dilaksanakan rapat koordinasi secara langsung bersama KSP untuk membahas penetapan bagi hasil migas, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan daerah penghasil. Kami berharap melalui pertemuan tersebut, berbagai persoalan dapat dibahas secara lebih mendalam sehingga menghasilkan kesepahaman dan solusi yang memberikan manfaat bagi daerah serta masyarakat,” ujarnya.
Bagi Kabupaten Bengkalis, percepatan kegiatan migas dan perhatian terhadap kepentingan daerah penghasil merupakan dua hal yang perlu berjalan beriringan. Karena itu, koordinasi yang telah dilakukan diharapkan tidak berhenti pada pemetaan persoalan, tetapi berlanjut pada langkah konkret yang dapat ditindaklanjuti oleh seluruh pihak terkait.
Kasmarni berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak Pertamina mampu mempercepat penyelesaian berbagai kendala sekaligus mendukung pelaksanaan program pengeboran secara optimal.
“Kami berharap rapat koordinasi ini menghasilkan langkah-langkah konkret dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan. Dengan adanya sinergi dan komitmen bersama, pelaksanaan program pengeboran diharapkan berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan masyarakat,” tutupnya.
Turut mengikuti rapat dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dr. H. Aready, Kepala Bappeda Rinto, Kepala Dinas Perkebunan Azmir, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sevnur, Kepala Bagian Ekonomi Asnurial, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Syafrizal.**








Kolom Komentar post