BENGKALIS, RIAU24JAM.COM — Upaya penyelundupan narkotika skala besar di jalur penyeberangan strategis berhasil dipatahkan. Kepolisian Resor Bengkalis menggagalkan peredaran sekitar 13 kilogram sabu dan ratusan cartridge etomidate dalam operasi terukur di antrean kendaraan Pelabuhan Roro Air Putih, Sabtu (21/3/2026) pagi.
Pengungkapan yang berlangsung sekitar pukul 09.43 WIB itu menjadi sinyal tegas bahwa jalur lintas antarpulau masih menjadi incaran jaringan narkotika, sekaligus menunjukkan respons cepat aparat dalam memutus mata rantai distribusi.
Melalui Kasi Humas Polres Bengkalis, AIPDA Juliandi Bazrah, disampaikan bahwa operasi tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Kris Tofel. Petugas mengamankan dua pria berinisial H.S (32) dan D.S (44) yang diduga kuat berperan sebagai kurir.
“Penindakan dilakukan di area antrean kendaraan pelabuhan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan profiling terhadap target,” ujar Juliandi dalam keterangan resminya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 13 bungkus besar sabu dengan berat kotor sekitar 13 kilogram. Selain itu, turut diamankan 373 cartridge yang diduga narkotika golongan II jenis etomidate, terdiri dari 223 cartridge berwarna hitam dan 150 cartridge berwarna merah. Barang bukti lain yang diamankan meliputi tiga unit telepon genggam dan satu unit mobil Daihatsu Ayla warna putih yang digunakan sebagai sarana pengangkutan.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap, kedua tersangka bekerja atas perintah seorang berinisial J yang kini masih dalam pengejaran. Mereka ditugaskan menjemput barang haram tersebut untuk kemudian dibawa menuju Kota Palembang dengan imbalan sebesar Rp50 juta.
“Dari pengakuan tersangka, mereka hanya bertindak sebagai perantara atau kurir. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap aktor intelektual di balik jaringan ini,” tegas Juliandi.
Sementara itu, hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif mengandung methamphetamine, yang semakin menguatkan keterkaitan mereka dalam aktivitas peredaran narkotika.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam mendukung program nasional P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
“Ini bukan sekadar penangkapan, tetapi langkah konkret dalam memutus jaringan peredaran narkoba yang mengancam generasi. Kami akan terus bergerak hingga ke akar jaringan,” tegasnya.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga membuka ruang partisipasi publik dan mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
Pengungkapan ini sekaligus mempertegas bahwa Bengkalis bukan ruang aman bagi pelaku kejahatan narkotika setiap celah akan diawasi, setiap jaringan akan diburu hingga tuntas.
(rb/r24j)










Kolom Komentar post