SIAK, RIAU24JAM.COM — Di tengah tekanan fiskal yang kian mengetat, Pemerintah Kabupaten Siak menunjukkan manuver keuangan yang terukur: pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) dipastikan cair 100 persen bukan dari transfer pusat, melainkan murni dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui APBD.
Langkah ini menjadi penegasan arah kebijakan fiskal daerah yang memilih berdiri di atas kemampuan sendiri, meski di saat bersamaan harus menghadapi penurunan dana transfer hingga setengah triliun rupiah pada 2026. THR gaji ASN dibayarkan penuh, sementara Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) disalurkan dengan skema penyesuaian 50 persen seluruhnya direalisasikan sebelum cuti bersama Idul Fitri.
Mengacu pada PP Nomor 9 Tahun 2025, skema pembiayaan THR (gaji ke-14) dan gaji ke-13 bagi ASN daerah memang bersumber dari APBD. Dalam konteks ini, Siak tak hanya patuh regulasi, tetapi juga memperlihatkan disiplin fiskal dengan memastikan kewajiban tersebut terpenuhi tanpa menambah beban utang.
“Totalnya Rp99,67 miliar dikeluarkan selama bulan Maret. Berkat komitmen Ibu Bupati dan Pak Wakil untuk tidak menambah beban utang, seluruh pembayaran mulai dari THR ASN, PPPK penuh dan paruh waktu, honorarium non-PNS, guru ngaji madrasah, hingga insentif buruh harian lepas dapat dituntaskan melalui APBD tanpa utang,” tegas Sekretaris Daerah Siak, Mahadar, Senin (16/3/2026).
Rincian belanja tersebut mencakup THR gaji PNS sebesar Rp24,7 miliar, THR PPPK penuh waktu Rp11,9 miliar, PPPK paruh waktu Rp3,1 miliar, TPP ASN Januari Rp11,2 miliar, honorarium non-PNS Maret Rp6,3 miliar, serta honor MDTW Rp1,7 miliar. Selain itu, pemerintah daerah juga menyalurkan bantuan sosial bagi anak yatim, lansia, dan penyandang disabilitas, serta hibah ke sejumlah lembaga seperti MUI, BWI, dan LPTQ.
Mahadar memastikan proses pembayaran berjalan simultan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). “Paling lambat Selasa seluruh kewajiban rampung. Bahkan beberapa OPD sudah menyelesaikan sejak pekan lalu, termasuk pembayaran gaji honorer non-ASN non-database hingga Maret,” ujarnya.
Dinas Pendidikan menjadi salah satu OPD dengan realisasi tercepat dan terbesar. Pembayaran yang telah dituntaskan meliputi THR dan TPP PNS serta PPPK, gaji guru swasta MDTW selama dua bulan, hingga gaji tenaga non-ASN di berbagai jenjang pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga program kesetaraan nonformal.
Tak hanya itu, dengan sisa kas daerah yang tersedia, pemerintah juga mengalokasikan biaya hidup beasiswa PKH sebesar Rp1,1 miliar serta insentif buruh harian lepas (BHL) di seluruh OPD senilai Rp1,081 miliar.
Injeksi fiskal hampir Rp100 miliar ke perekonomian lokal ini diharapkan menjadi katalis bagi perputaran uang di masyarakat, terutama menjelang Idul Fitri. Di tengah keterbatasan, Siak mengirim pesan tegas: disiplin anggaran dan keberanian mengambil keputusan tetap bisa berjalan beriringan tanpa harus bergantung pada utang.**










Kolom Komentar post