fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Riau24jam Siak

Beringas Saat Hakimi Sopir Truk, UP Terdunduk Lesu Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan

oleh Leon
Senin, 10 Feb 2025 | 20:31 WIB
dalam Siak
484 31
0
Beringas Saat Hakimi Sopir Truk, UP Terdunduk Lesu Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

SIAK, RIAU24JAM.COM – UP pria paruh baya warga Minas, Kabupaten Siak, Riau, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi pada hari Kamis 6 Februari 2025 sekira pukul 12.18 wib di Jalan GS 3 PT PHR, Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau.

Sebelumnya, aksi beringas atas penganiayaan yang dilakukan UP sempat viral di media sosial. Bahkan tak jarang didalam aksinya itu ia terlihat sesekali melontarkan kata-kata kasar. Kini, pria paruh baya itu hanya bisa tertunduk lesu saat dibawa ke Mapolres Siak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kejadian ini sendiri bermula ketika korban inisal R, dihubungi oleh rekannya berinisial A untuk mengangkut buah sawit segar milik beberapa orang. Saat korban bersama A dan S menuju peron di Pasar Minas, mereka dicegat oleh beberapa orang yang tidak dikenal. A dan S berhasil melarikan diri, namun korban R tertangkap dan mengalami serangkaian tindakan kekerasan.

Baca Juga:   Polisi Amankan Terduga Pengedar Sabu di Duri, Sita 18 Paket Narkotika Seberat 25,28 Gram

“Awalnya, orang-orang yang tidak dikenal tersebut mencoba membakar mobil yang dibawa oleh korban. Setelah itu, UP datang dan langsung memukul korban dua kali di kepala dan menendang perutnya. Kemudian, orang yang tidak dikenal lainnya mendorong korban ke arah pipa minyak panas, menyebabkan luka bakar di lengan kanan korban,” kata Kapolres Siak AKBP Eka Arindy Putra kepada Wartawan, Senin (10/2/2025).

Berita Terkait

Foto: PHR meresmikan Libo Substation Upgrade yang kini memiliki total kapasitas daya 24,5 MVA setelah mendapat tambahan daya sebesar 14 MVA. Proyek ini sukses memperluas kapasitas daya kelistrikan secara signifikan guna memperkuat keandalan pasokan listrik dan mengamankan operasional di area Libo South East dan sekitarnya.

Menambah Daya, Menjaga Produksi: PHR Perkuat Kelistrikan Lapangan Libo Demi Ketahanan Energi Nasional

13 Juli 2026
62
Foto: Mahadar, Sekda Kabupaten Siak.

THR ASN Siak Cair Tanpa Utang, APBD Jadi Tumpuan di Tengah Tekanan Fiskal

16 Maret 2026
113
Pembayaran Di Tengah Tekanan APBD, Bupati Siak Pastikan THR ASN Cair, Utang Kontraktor Jadi Prioritas

Pembayaran Di Tengah Tekanan APBD, Bupati Siak Pastikan THR ASN Cair, Utang Kontraktor Jadi Prioritas

12 Maret 2026
83

Selanjutnya, korban kemudian dibawa ke peron milik UP dan diinterogasi. Di sana UP menampar wajah korban. Sekitar pukul 17.30 Wib, korban dijemput oleh seseorang berinisial J dan diantar ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian tersebut.

Baca Juga:   Polsek Pinggir Bongkar Tiga Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Tersangka Diciduk di Mandau

“Berdasarkan penyelidikan, motif penganiayaan ini diduga karena sakit hati akibat buah sawit milik tersangka dicuri,” ungkap Kapolres.

Mendapatkan laporan tersebut kata dia, tim Opsnal Polres Siak langsung melakukan penyelidikan. Senin (10/2/2025) sekitar pukul 10.15 Wib, tim berhasil mengamankan UP di depan Mapolda Riau setelah ia selesai membuat laporan polisi.

Baca Juga:   Menambah Daya, Menjaga Produksi: PHR Perkuat Kelistrikan Lapangan Libo Demi Ketahanan Energi Nasional

“Setelah diinterogasi, UP mengakui perbuatannya dan dibawa ke Polres Siak,” kata Kapolres.

UP dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.

“Kami telah melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan tersangka. Kasus ini akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.

“Kasus penganiayaan ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan selalu melaporkan segala tindak pidana kepada pihak berwajib,” tambahnya.***

Tags: HeadlinekriminalPolres Siakriau24jamSiak
Post Selanjutnya
64 Unit Rumah Tipe 65 Perumahan Grand Al-Hasanah Jalan Karet Duri Resmi Dibangun

64 Unit Rumah Tipe 65 Perumahan Grand Al-Hasanah Jalan Karet Duri Resmi Dibangun

Danrem 031/WB Brigjen TNI Sugiyono secara langsung membuka dan memimpin Sidang Parade CATA PK TNI AD GELOMBANG I TA 2025 PANDA. (Foto/Pen031)

Danrem 031/WB Pimpin Sidang Parade Penerimaan CATA PK TNI AD Gelombang I TA 2025

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Polsek Pinggir Bongkar Tiga Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Tersangka Diciduk di Mandau

Polsek Pinggir Bongkar Tiga Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Tersangka Diciduk di Mandau

14 Juli 2026
106
Merawat Ruang Informasi Publik, Kapolsek Mandau Pererat Silaturahmi dan Kemitraan dengan Insan Pers

Merawat Ruang Informasi Publik, Kapolsek Mandau Pererat Silaturahmi dan Kemitraan dengan Insan Pers

14 Juli 2026
38
Foto: PHR meresmikan Libo Substation Upgrade yang kini memiliki total kapasitas daya 24,5 MVA setelah mendapat tambahan daya sebesar 14 MVA. Proyek ini sukses memperluas kapasitas daya kelistrikan secara signifikan guna memperkuat keandalan pasokan listrik dan mengamankan operasional di area Libo South East dan sekitarnya.

Menambah Daya, Menjaga Produksi: PHR Perkuat Kelistrikan Lapangan Libo Demi Ketahanan Energi Nasional

13 Juli 2026
62
Polsek Mandau Ringkus Terduga Pengedar Sabu, 21 Paket Narkotika dan Uang Tunai Disita

Polsek Mandau Ringkus Terduga Pengedar Sabu, 21 Paket Narkotika dan Uang Tunai Disita

13 Juli 2026
234
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In