MANDAU, RIAU24JAM.COM — Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, tidak cukup hanya mengandalkan kecepatan pemadaman. Persoalan kepemilikan lahan, terutama kawasan gambut yang pemiliknya berada di luar daerah, turut menjadi simpul persoalan yang membutuhkan penanganan lintas sektor.
Hal tersebut mengemuka saat Camat Mandau Riki Rihardi, S.STP., M.Si., menerima kunjungan kerja Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam rangka penguatan penanggulangan Karhutla di wilayah Kecamatan Mandau, Kamis (27/8/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) sekaligus Ketua Tim Penyuluh, Brigjen TNI (Mar) Freddy Jhon Hamonangan Pardosi. Ia didampingi Kolonel Tek Wayan Joni Nugraha dan Mayor Inf. Sugianto.
Riki Rihardi bersama Danramil 03/Mandau, Kapolsek Mandau, serta sejumlah pejabat terkait menyambut langsung rombongan tersebut. Pertemuan tidak sekadar menjadi agenda koordinasi, tetapi berkembang menjadi ruang untuk membedah persoalan Karhutla dari sisi teknis hingga problem tata kelola lahan.
Dalam penyuluhannya, Brigjen Freddy menekankan pentingnya skema penanggulangan Karhutla yang terukur dan terpadu. Percepatan pemadaman titik api dinilai menjadi kunci untuk mencegah kebakaran meluas sekaligus menekan dampak asap terhadap masyarakat.
Bagi Mandau, persoalan Karhutla memiliki dimensi yang lebih kompleks. Camat Riki mengungkapkan, sebagian besar lahan yang terbakar justru tidak ditempati oleh pemiliknya.
“Mayoritas lahan yang terbakar di wilayah kami tidak berdomisili di Mandau. Lahannya ada di sini, tetapi pemiliknya entah berada di mana. Kami kesulitan mencari siapa pemilik lahan untuk dimintai keterangan serta pertanggungjawaban di lapangan,” ujar Riki.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pencegahan. Sebab, pengawasan terhadap lahan tidak semestinya baru dilakukan ketika api sudah membesar dan asap mulai mengganggu kehidupan masyarakat.
“Sesungguhnya setiap pemilik lahan, apalagi lahan gambut, harus bertanggung jawab mengawasi lahannya masing-masing,” tegasnya.
Riki menilai tanggung jawab pencegahan tidak boleh berhenti pada pemerintah maupun aparat ketika kebakaran terjadi. Pemilik lahan juga memiliki posisi penting dalam memastikan kawasan yang dikuasainya tidak menjadi sumber bencana ekologis dan sosial.
Ia pun berharap keterlibatan Mabes TNI beserta seluruh elemen terkait dapat memperkuat penanganan Karhutla di Mandau yang dampaknya mulai merembet ke berbagai sektor kehidupan masyarakat.
“Kami berharap bantuan seluruh elemen, termasuk dari Mabes TNI beserta jajaran, karena dampak yang kami rasakan sudah sangat meresahkan,” ungkapnya.
Menurut Riki, dampak Karhutla bahkan telah menyentuh sektor pendidikan dan aktivitas ekonomi masyarakat. Sejumlah sekolah di wilayah Kecamatan Mandau untuk sementara diliburkan hingga Sabtu sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi udara yang terdampak asap.
“Geliat ekonomi masyarakat di Kecamatan Mandau juga sedikit banyaknya terganggu imbas dari kebakaran hutan dan lahan ini,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, tim penyuluh juga membuka sesi diskusi untuk menyerap berbagai persoalan yang dihadapi petugas maupun pemerintah daerah selama proses penanggulangan Karhutla.
Forum itu menjadi ruang untuk menginventarisasi berbagai kendala di lapangan, mulai dari persoalan teknis pemadaman, koordinasi antarlembaga hingga problem kepemilikan dan pengawasan lahan.
Berbagai masukan yang muncul kemudian dicatat sebagai bahan evaluasi dan usulan untuk disampaikan ke tingkat pusat.
Kegiatan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai forum penyuluhan. Lebih jauh, sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, pemilik lahan dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu mengubah pola penanganan Karhutla dari sekadar memadamkan api menjadi membangun sistem pencegahan yang lebih kuat.
Sebab, ketika api sudah membesar, persoalannya bukan lagi sekadar siapa yang memadamkan, melainkan siapa yang sejak awal bertanggung jawab memastikan api tidak pernah memiliki kesempatan untuk membesar.**









Kolom Komentar post