BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Polres Bengkalis berhasil mengungkap satu kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pengungkapan kasus TPPO ini berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan seluruh jajaran Polda di Indonesia untuk membentuk Satgas TPPO serta pengungkapannya.
Berawal dari info Kepolisian Malaka melalui Atase Polri di Kuala Lumpur (KL) tentang adanya penumpang kapal feri yang dikenakan ‘Not To Land’ oleh Imigrasi Malaysia kemudian info diteruskan oleh Kepolisian Malaka kepada Atpol KL.
Kemudian, Atpol KL berkoordinasi dengan Dir Reskrimum Polda Riau dan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menjelaskan, atas informasi tersebut pada Senin 5 Juni 2023 kemudian Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap dan mengembangkan kasus TPPO.
“Pada pukul 14.00 Wib Tim berhasil mengamankan sebanyak 28 orang calon Pekerja Migran Ilegal (PMI) di sebuah Wisma Resti, Jalan Soekarno Hatta RT 001 RW 003, Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis yang ingin berangkat ke Malaysia melalui perairan laut Desa Selat,” kata Bimo, Rabu (7/6/2023) kepada Riau24jam.com.
Dari hasil interogasi, lanjut Kapolres, para PMI mengaku diurus oleh A sebagai Koordinator dan M sebagai anggota. Selanjutnya Para PMI dibawa ke Polres Bengkalis. Sementara Tim dibagi untuk mencari para pelaku.
“Pada hari yang sama Tim mendapatkan informasi pelaku M berada di sebuah Kos-kosan di Jalan Wonosari Timur, Bengkalis. Saat dilakukan penangkapan, M mengakui bahwa ia adalah anggota dari pelaku A yang bertugas mengontrol di Wisma serta keberangkatan PMI,” terangnya.
Selanjutnya, pada hari Selasa, 6 Juni 2023 pukul 06.00 Wib, tambah AKBP Bimo, Tim juga berhasil mengamankan pelaku lain berinisial A yang kabur ke Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
“Pelaku diamankan di rumah temannya. Pelaku A mengakui sebagai koordinator untuk kedatangan dan keberangkatan PMI ke Malaysia melalui jalur laut dengan modus menggunakan visa wisata,” ucap Kapolres.
Dari para pelaku, diamankan beberapa barang bukti antara lain 2 unit Handphone dan 11 paspor dengan visa wisata. Saat ini para pelaku sedang dalam pemeriksaan intensif penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis.
“Pengungkapan Kasus TPPO ini adalah hasil nyata Rakor Polda Riau dengan Kepolisian Malaka bulan lalu, saat ini anggota masih di lapangan untuk pengembangan jaringan TPPO yg lain,” tandas Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Anggoro.(*)
(R24j/rb)










Kolom Komentar post