MANDAU, RIAU24JAM.COM – Camat Mandau Riki Rihardi, bersama Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, dan Danramil 03 Mandau Kapten Arh Jemirianto menginisiasi pertemuan antar warga (Kelurahan Talang Mandi dan Desa Harapan Baru) dengan managemen PT Gora Mandau Sawit (PT GMS), terkait pertikaian dan persoalan keselamatan jalan, serta tonase armada angkutan milik PT GMS.
Pertemuan dan mediasi ini diadakan di ruang pertemuan Kapolsek Mandau Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Jum’at (20/01/2023).
Camat Mandau Riki Rihardi didampingi Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, serta Danramil 03 Mandau Kapten Arh Jemiarianto, menyampaikan hasil keputusan rapat mediasi pertikaian antara masyarakat dengan PT GMS.
“Alhamdulillah hari ini kita telah memediasi pertemuan yang dihadiri oleh DPRD Komisi II, tokoh masyarakat, RT, RW serta Lurah Talang Mandi dan Kepala Desa Harapan Baru dan juga management PT GMS. Pertemuan ini murni kita bicara tentang Jalan KUD dan tonase truk sebagai armada angkutan dari pihak PT GMS yang menjadi sorotan oleh masyarakat hingga jadi pemicu aksi masyarakat turun kejalan,” kata Riki Rihardi.
Lanjut Camat Mandau Riki Rihardi, bahwa dalam pertemuan ini telah disepakati bahwa tidak ada lagi mobil yang melewati jalan KUD melebihi tonase di atas 12 Ton. Kesepakatan ini tidak hanya pada PT GMS saja, namun juga berlaku untuk kendaraan yang lainnya.
“Kami menghimbau bila ada nanti yang keluar dari kesepakatan ini, masyarakat kami harapkan jangan ambil tindakan main hakim sendiri, sebaik nya berkordinasi dengan Babinkamtibmas atau dengan Babinsa, Kepala Desa atau juga dengan Kelurahan, karena kecenderungan main hakim sendiri dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain,” imbau Camat Mandau Riki Rihardi.**










Kolom Komentar post