fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Riau24jam Bengkalis

Polres Bengkalis Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Satpol PP, Kerugian Negara Capai Rp1,42 Miliar

oleh Leon
Selasa, 28 Jul 2026 | 19:36 WIB
dalam Bengkalis
7 1
0
Polres Bengkalis Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Satpol PP, Kerugian Negara Capai Rp1,42 Miliar
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas tindak pidana korupsi kembali dibuktikan. Melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), penyidik Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) resmi menahan seorang tersangka berinisial T.F. dalam perkara dugaan korupsi penyelewengan penggunaan anggaran pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021–2022.

Penahanan dilakukan pada Selasa (28/7/2026) berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/88/VII/Res.3.3./2026/Reskrim tertanggal 28 Juli 2026. Tersangka kini menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara Polres Bengkalis untuk kepentingan proses penyidikan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Yohn Mabel, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa perkara ini bermula dari pengaduan masyarakat yang diterima Unit Tipidkor Satreskrim Polres Bengkalis.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik melakukan penyelidikan secara menyeluruh melalui pengumpulan dokumen, klarifikasi terhadap sejumlah pihak, pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan ahli, hingga audit penghitungan kerugian keuangan negara.

Baca Juga:   Saat 1.200 Warga Duri Timur Menghidupkan Pawai, MBG Jadi Bagian dari Cerita Indonesia

Berita Terkait

Terungkap di Persidangan, CCTV Buka Dugaan Rudi Saputra Dikeroyok Lebih dari Satu Orang

Terungkap di Persidangan, CCTV Buka Dugaan Rudi Saputra Dikeroyok Lebih dari Satu Orang

18 Agustus 2026
139
Rajwa Nailatul Izzah, Sang Pembawa Baki Merah Putih yang Bermimpi Menjadi Polwan

Rajwa Nailatul Izzah, Sang Pembawa Baki Merah Putih yang Bermimpi Menjadi Polwan

17 Agustus 2026
35
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Skala Besar di Bengkalis, 28,97 Kg Sabu dan 122.629 Ekstasi Disita

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Skala Besar di Bengkalis, 28,97 Kg Sabu dan 122.629 Ekstasi Disita

13 Agustus 2026
185

“Dalam penanganan perkara ini, seluruh proses dilakukan berdasarkan prosedur hukum dan didukung alat bukti yang sah. Penyidik bekerja secara profesional, objektif, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian agar setiap langkah yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat,” ujar AKP Yohn Mabel.

Dari hasil penyidikan, penyidik menetapkan T.F. sebagai tersangka karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.429.780.200, sebagaimana hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) yang diterbitkan Inspektorat Kabupaten Bengkalis.

Baca Juga:   Raymon Ginting Telah Wafat, Lelang Agunan Tetap Bergulir: BRI Diduga Langgar PMK

AKP Yohn Mabel menegaskan, penahanan dilakukan karena penyidik telah memenuhi syarat subjektif dan objektif sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), sekaligus untuk memperlancar proses penyidikan hingga pelimpahan perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Penahanan merupakan bagian dari proses penegakan hukum. Selanjutnya kami akan menyelesaikan pemberkasan perkara secara cermat sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Kami memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Bengkalis tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang menyalahgunakan keuangan negara.

“Pemberantasan korupsi merupakan komitmen yang tidak bisa ditawar. Siapa pun yang terbukti melakukan penyimpangan dan merugikan keuangan negara akan diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu. Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” katanya.

Baca Juga:   Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Skala Besar di Bengkalis, 28,97 Kg Sabu dan 122.629 Ekstasi Disita

Lebih lanjut, AKP Yohn Mabel mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam mengawasi penggunaan anggaran negara maupun daerah.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah tindak pidana korupsi. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyimpangan. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Polres Bengkalis juga membuka akses pelayanan bagi masyarakat melalui Call Center Polri 110 maupun layanan WhatsApp Kapolres Bengkalis untuk menyampaikan informasi, pengaduan, maupun laporan dugaan tindak pidana.**

Tags: polres bengkalisriau24jamSatreskrim polres bengkalis
Post Selanjutnya
Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kilogram Sabu dan 5.005 Butir Ekstasi, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kilogram Sabu dan 5.005 Butir Ekstasi, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Laskar RMRB Desak Transparansi Dana CSR di Riau: Jangan Biarkan Dana Sosial Berjalan di Ruang Gelap

Laskar RMRB Desak Transparansi Dana CSR di Riau: Jangan Biarkan Dana Sosial Berjalan di Ruang Gelap

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Di Atas Riak, Tradisi Tak Beranjak: Pacu Sampan Balai Pungut Mengayuh Masa Depan Bengkalis

Di Atas Riak, Tradisi Tak Beranjak: Pacu Sampan Balai Pungut Mengayuh Masa Depan Bengkalis

19 Agustus 2026
85
Camat Mandau Buka Turnamen Domino dan KOA Gajah Sakti, Tekankan Sportivitas dan Silaturahmi

Camat Mandau Buka Turnamen Domino dan KOA Gajah Sakti, Tekankan Sportivitas dan Silaturahmi

19 Agustus 2026
46
Tabrakan Maut di Tegal Sari Mandau, Pengendara N-Max Meregang Nyawa

Tabrakan Maut di Tegal Sari Mandau, Pengendara N-Max Meregang Nyawa

19 Agustus 2026
356
Terungkap di Persidangan, CCTV Buka Dugaan Rudi Saputra Dikeroyok Lebih dari Satu Orang

Terungkap di Persidangan, CCTV Buka Dugaan Rudi Saputra Dikeroyok Lebih dari Satu Orang

18 Agustus 2026
139
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In