MANDAU, RIAU24JAM.COM – Tim Opsnal Polsek Mandau, Polres Bengkalis berhasil meringkus seorang diduga Pelaku Tindak Pidana (TP) Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang sering beroperasi di Wilayah Duri-Riau, pada Selasa (20/12) lalu, sekitar pukul 23.00 wib.
Pelaku berinisial H (27) dibekuk di jalan Alhamra, Kelurahan Duri Timur, bersama barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda Beat Street warna Silver.
Kapolsek Mandau AKP Hairul Hidayat, SIK, MM MH, Sabtu (24/12) membenarkan telah menangkap seorang Pelaku Curanmor berinisial H tersebut.
Dimana kronologi penangkapan dijelaskan AKP Hairul, pada hari Selasa (20/12) sekitar pukul 22.00 wib, tim opsnal melihat sepeda motor milik korban dikendarai oleh seorang laki-laki diduga pelaku di jalan Alhmra Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
“Tim Opsnal Polsek Mandau langsung mengamankan pelaku. Setelah diamankan, team Opsnal mengecek motor tersebut dan ternyata benar motor tersebut milik pelapor,” jelasnya.
Dikatakan Mantan Kasat Lantas Polres Bengkalis ini, saat dilakukan interogasi tim opsnal melakukan pengembangan dan pelaku mengakui beberapa kali melakukan curanmor diwilayah hukum Polsek Mandau.
“Adapun beberapa sepeda motor yang berhasil di gasak pelaku yaitu 1 unit sepeda Motor Yamaha Mio Soul Warna Hijau di jalan Obor, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Warna Putih di jalan Sudirman, 1 unit sepeda motor Honda Supra (becak) di jalan Rangau dan 1 unit sepeda motor Honda Supra warna Hitam di jalan Mulia,” beber AKP Hairul.**










Kolom Komentar post