JAKARTA, RIAU24JAM.COM — PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), bagian dari Subholding Upstream Pertamina, menegaskan langkah strategis memasuki babak baru pengembangan Migas Non-Konvensional (MNK) di Indonesia. Melalui anak usahanya, PT PHE Rokan Nonkonvensional, PHR menandatangani Kontrak Bagi Hasil (KBH) MNK Rokan, yang sekaligus menempatkan Wilayah Kerja Rokan sebagai pionir pengembangan MNK nasional.
Langkah tersebut bukan sekadar ekspansi portofolio hulu migas. Pengembangan MNK Rokan menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk membuka sumber daya migas baru di tengah semakin matangnya lapangan-lapangan konvensional, sekaligus memperkuat fondasi ketahanan energi nasional.
Perjalanan MNK Rokan telah dimulai sejak pengeboran Gulamo DET-1 pada 2023, kemudian dilanjutkan melalui pengeboran Kelok DET-1 pada 2024. Kedua kegiatan tersebut menjadi bagian dari studi dan pembuktian potensi MNK pada struktur North Aman.
Hasil pemboran dan pengujian Gulamo DET-1 serta Kelok DET-1 semakin memperkuat indikasi potensi MNK di struktur North Aman. Sumber daya terambil (recoverable resources) di kawasan tersebut diperkirakan mencapai 724 juta barel setara minyak (MMBOE).
Angka tersebut menjadi pijakan bagi PHR untuk melanjutkan tahapan appraisal guna mengonfirmasi besaran sumber daya sekaligus mematangkan potensi pengembangannya. North Aman diproyeksikan menjadi fondasi awal pengembangan MNK yang lebih luas di Wilayah Kerja Rokan, dengan peluang eksplorasi dan pengembangan pada struktur lainnya, antara lain South Aman, Rangau, dan Balam.
Dari sisi operasional, Zona Rokan memiliki modal penting yang tidak dimiliki seluruh wilayah pengembangan baru. Infrastruktur produksi, fasilitas pendukung, akses operasional, hingga ekosistem rantai pasok yang telah terbentuk menjadi keunggulan untuk menopang pengembangan MNK secara bertahap.
Namun, pengembangan MNK memiliki kompleksitas tersendiri. Teknologi, kemampuan subsurface, pengeboran dan completion, stimulasi reservoir, rantai pasok, hingga kesiapan sumber daya manusia harus dibangun dalam satu ekosistem yang terintegrasi.
Kepastian regulasi menjadi salah satu faktor penting. Hal itu diperkuat dengan terbitnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 246.K/MG.04/MEM.M/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi Non-Konvensional Wilayah Kerja Rokan.
Kebijakan tersebut memberikan kepastian regulasi dan fiskal bagi kontraktor serta mendukung kemudahan komersialisasi produksi MNK, termasuk melalui skema cost recovery dengan split adaptif dan insentif investasi.
Skema tersebut diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara daya tarik investasi dan penerimaan negara, sekaligus menciptakan landasan keekonomian yang memungkinkan proyek MNK dikembangkan secara berkelanjutan.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan pengembangan MNK Rokan merupakan langkah penting untuk membuka sumber pertumbuhan produksi baru ketika lapangan-lapangan migas konvensional memasuki fase kematangan.
“Potensi sumber daya yang besar harus dapat diterjemahkan menjadi cadangan dan produksi nyata melalui percepatan appraisal, penerapan teknologi yang tepat, serta dukungan keekonomian dan regulasi yang kompetitif. Rokan kita dorong menjadi pionir sekaligus pembuktian bahwa Migas Non-Konvensional dapat dikembangkan secara komersial di Indonesia,” ujar Djoko, Selasa (15/9/2026).
Menurutnya, tantangan berikutnya bukan lagi semata-mata menemukan potensi, melainkan mempercepat proses agar sumber daya tersebut dapat dikonversi menjadi produksi.
“Potensinya sudah kita lihat, regulasi dan insentif juga telah disiapkan. Sekarang yang paling penting adalah bagaimana seluruh tahapan dapat berjalan lebih cepat sampai menghasilkan produksi. Kalau MNK Rokan berhasil, ini akan membuka jalan bagi pengembangan potensi MNK di wilayah lain dan menjadi sumber baru untuk mendukung peningkatan produksi serta ketahanan energi nasional,” katanya.
Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Oki Muraza menegaskan, proyek MNK Rokan bukan hanya berbicara mengenai pengeboran sumur, tetapi juga pembangunan kemampuan dan ekosistem MNK nasional.
“Yang kita bangun bukan hanya sumurnya, tetapi ekosistemnya. MNK membutuhkan integrasi kemampuan subsurface, drilling and completion, stimulasi, teknologi, supply chain, serta sumber daya manusia yang berbeda dari pengembangan migas konvensional. Rokan menjadi starting point bagi Pertamina dan Indonesia untuk membangun learning curve tersebut,” ujar Oki.
Ia menambahkan, apabila ekosistem dan keekonomian MNK dapat dibangun secara kompetitif, pengalaman dari Rokan berpotensi menjadi referensi untuk pengembangan wilayah MNK lainnya.
“Jika ekosistem ini berhasil kita bangun dan keekonomiannya semakin kompetitif, model yang dikembangkan di Rokan dapat direplikasi ke potensi MNK lainnya. Inilah langkah awal menuju pengembangan MNK Indonesia dalam skala yang lebih besar,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Sunaryanto menyatakan optimisme bahwa pengembangan MNK dapat menjadi salah satu sumber tambahan produksi minyak nasional pada masa mendatang.
“Pengembangan MNK memiliki potensi besar untuk mendukung peningkatan produksi minyak di dalam negeri,” ujarnya.
Direktur Utama PHR Muhamad Arifin memandang penandatanganan KBH MNK Rokan sebagai momentum strategis dalam memperkuat fondasi ketahanan energi Indonesia.
“MNK bukan hanya proyek eksplorasi, melainkan fondasi baru yang akan menjadi investasi strategis untuk meningkatkan ketahanan energi nasional dan membangun kompetensi baru di hulu migas di Indonesia,” ungkap Arifin.
Menurutnya, kombinasi antara kepastian regulasi, kesiapan ekosistem operasional, dukungan teknologi, dan peta jalan menuju komersialisasi menjadi faktor penting dalam membawa MNK Rokan dari tahap pembuktian sumber daya menuju pengembangan yang lebih konkret.
“Dengan dukungan regulasi, ekosistem operasional yang mumpuni, serta roadmap yang jelas menuju tahap komersialisasi, MNK Rokan dapat menjadi game changer sekaligus membuka harapan baru bagi industri energi Indonesia. Keberhasilan ini nantinya dapat menjadi referensi penting bagi pengembangan sumber migas non-konvensional di wilayah lain,” katanya.
Pengembangan MNK Rokan pada akhirnya menempatkan PHR dan Pertamina pada satu agenda strategis: mengubah potensi sumber daya menjadi cadangan dan produksi, sekaligus membangun kapasitas nasional untuk menghadapi lanskap industri hulu migas yang semakin kompleks.
Melalui langkah tersebut, PHR menegaskan komitmennya terhadap inovasi, penguatan ketahanan energi, serta penciptaan dampak berganda bagi perekonomian nasional.
Subholding Upstream Pertamina juga menyatakan akan terus mengembangkan operasi dan bisnis hulu migas secara berkelanjutan dengan mengedepankan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), penguatan budaya kepatuhan, tata kelola perusahaan yang baik, serta pencegahan fraud demi menciptakan lingkungan kerja yang profesional, transparan, dan berintegritas.**








Kolom Komentar post