MANDAU, RIAU24JAM.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil meringkus agen judi Toto Gelap (Togel) online berinisial MA (57) warga Jalan Kamboja, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis
Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza, SIK, MH melalui Kanit I Pidum Satreskrim Polres Bengkalis IPDA Dodi Ripo Saputra, SH mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana (TP) perjudian jenis togel online.
“Ya, kita sudah mengamankan tersangka bersama barang bukti uang hasil penjualan togel Rp.224.000, dua unit handphone, satu kartu ATM dan satu buah dompet,” ujar IPDA Dodi Ripo kepada Riau24jam.com, Jumat (12/8).
Tersangka MA diringkus Tim Opsnal Reskrim 125 Duri di Jalan Pertanian, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kamis (11/8) sekira pukul 21.30 WIB.
Tersangka mengakui dirinya ada melakukan perjudian jenis togel online disitus ‘Dewa Togel’ dan menerima pesanan nomor judi togel dari para pemain melalui handphone miliknya.
Akibat perbuatannya, tersangka dibawa ke kantor Satreskrim Polres Bengkalis Cabang Duri guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Tersangka dijerat Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman selama-lamanya sepuluh tahun tahun penjara atau denda sebanyak-banyaknya dua puluh lima juta rupiah.(Rb)










Kolom Komentar post