fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Nasional Kriminal

3 Fakta Anyar Pria Bakar Mimbar Masjid Raya Makassar

oleh Admin
Selasa, 28 Sep 2021 | 06:50 WIB
dalam Kriminal, Nasional
89 1
0
Pria pembakar mimbar Masjid Raya Makassar (Foto: Hermawan/detikcom)

Pria pembakar mimbar Masjid Raya Makassar (Foto: Hermawan/detikcom)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

MAKASSAR, RIAU24JAM.COM – Polisi menemukan sejumlah fakta baru terkait kasus pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Beberapa fakta ini terungkap usai polisi memeriksa pelaku, KB (22).

Berikut ini sejumlah fakta terbaru terkait kasus pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar:

1. Positif Narkoba
Polisi menyatakan pelaku positif narkoba. Urine tersangka dinyatakan positif mengandung amphetamine.

“(Tes urinenya) positif narkoba,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman kepada wartawan, Senin (27/9/2021).

Berita Terkait

Riva Siahaan Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 9 Tahun Penjara

Riva Siahaan Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 9 Tahun Penjara

26 Februari 2026
175
Foto: Ilustrasi/Rb/R24j

Ketika Akal Tertinggal, Naluri Menguasai

20 Februari 2026
158
Foto: Ilustrasi/Rb

Berisik Tapi Kosong: Bukan Semua yang Nyaring Itu Bernilai

20 Februari 2026
131

2. Darah dan Rambut Diperiksa
Selain urine, polisi juga memeriksa darah dan rambut pelaku. Hal ini guna memastikan terkait dugaan konsumsi narkoba.

Baca Juga:   Kabel Internet Semrawut di Duri, PLN Tegaskan Tiang Listrik Bukan Media Fiber Optik

“Kita akan periksa darah sama rambutnya di rumah sakit,” ungkap Jamal.

3. Diduga Konsumsi Narkoba Sebelum Bakar Mimbar
Tersangka memang dicurigai telah mengkonsumsi narkoba sebelum beraksi membakar mimbar Masjid Raya Makassar.

Baca Juga:   Koneksi Digital Tumbuh di Duri, Tata Kota Tergerus: Kabel Fiber Optik Menumpang Tiang PLN

“Diduga pelaku sudah lama mengkonsumsi zat-zat berbahaya,” ungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana saat jumpa pers di kantornya, Sabtu (25/9).

Kombes Witnu menyebut zat-zat berbahaya tersebut bisa saja berupa narkoba. Namun dia mengatakan penyidik butuh waktu untuk memastikan lebih lanjut.

“Kandungan-kandungan berbahaya seperti yang diatur dalam Undang-Undang Narkoba maupun Psikotropika,” kata Witnu.

Diberitakan sebelumnya, mimbar Masjid Raya Makassar dibakar pada Sabtu (25/9) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita. Selain mimbar, pelaku membakar sajadah dan api merembet hingga menghanguskan sejumlah Al-Qur’an.

Baca Juga:   Kabel Internet Semrawut di Duri, PLN Tegaskan Tiang Listrik Bukan Media Fiber Optik

Pelaku menggunakan penutup wajah saat beraksi. Pelaku juga sempat dikejar sekuriti masjid.

Pria Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Positif Narkoba
Pelaku ditangkap pada pukul 13.35 Wita atau tidak lama setelah pihak kepolisian melakukan olah TKP di lokasi. Pelaku diamankan tak jauh dari lokasi Masjid Raya Makassar.

Setelah diinterogasi, ternyata pelaku yang berinisial KB itu mengaku sakit hati terhadap sekuriti dan pengurus masjid karena ditegur saat tidur di masjid sehingga ia nekat membakar mimbar.

Sumber: Detik

Tags: Headlinekriminalmimbar MasjidNasionalpembakaran
Post Selanjutnya
Tanam Mangrove di Pulau Terdepan Bengkalis, Jokowi: Untuk Kendalikan Abrasi

Tanam Mangrove di Pulau Terdepan Bengkalis, Jokowi: Untuk Kendalikan Abrasi

Kasmarni Usulkan Pembangunan Jembatan Bengkalis – Pakning ke Jokowi

Kasmarni Usulkan Pembangunan Jembatan Bengkalis - Pakning ke Jokowi

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Tampil Gemilang di SSS Pekanbaru, Atlet Kickboxing Bengkalis Rebut Emas

Tampil Gemilang di SSS Pekanbaru, Atlet Kickboxing Bengkalis Rebut Emas

23 Agustus 2026
67
HUT ke-81 RI, Warga RW 10 Duri Barat Hidupkan Semangat Kebersamaan

HUT ke-81 RI, Warga RW 10 Duri Barat Hidupkan Semangat Kebersamaan

23 Agustus 2026
162
Senam Kemerdekaan di Muara Basung: Merawat Nasionalisme Lewat Gerak, Sehat, dan Kebersamaan

Senam Kemerdekaan di Muara Basung: Merawat Nasionalisme Lewat Gerak, Sehat, dan Kebersamaan

22 Agustus 2026
37
Malam Syukuran Kemerdekaan di Mandau: Merawat Persatuan, Mengapresiasi Pengabdian

Malam Syukuran Kemerdekaan di Mandau: Merawat Persatuan, Mengapresiasi Pengabdian

22 Agustus 2026
67
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In