BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, Kamis (09/09/21) sekitar pukul 07.30 wib mengungkap 40 bungkus diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 40 kilogram dengan TKP di Jalan Jati belakang RSUD Kota Dumai dan menangkap 3 orang tersangka.

Ketiganya berinisial WW (23) warga Desa Klemantan Kecamatan Bengkalis, Rd (22) warga Klemantan Barat Dusun Simpang Bernai, Kecamatan Bengkalis dan MI (22) Jalan Pertanian Gang Pinang, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis.
Barang bukti yang turut diamankan, 3 unit handphone android, 1 unit handphone iphone, 1 unit sepeda motor Honda Vario dan unit sepeda motor Yamaha Nmax.
Informasi yang diperoleh dari kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Tony Armando, SE, pada awal bulan September 2021 Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis mendapat informasi Bahwa setelah hari kemerdekaan Malaysia akan ada Narkotika jenis sabu masuk ke perairan pulau Bengkalis dari negara Malaysia.
Atas info tersebut kasat Resnarkoba menggandeng Sat Polair Res Bengkalis dan BC Bengkalis agar info ini bisa menjadi pengungkapan dengan jumlah narkotika yg signifikan. Ahad (05/09/21) timsus Elang Malaka Gabungan Pol Air dan Bea cukai terpantau ada giat warga selat baru atas nama. Dul berangkat dengan kapal speed ke Selat Malaka atau Malaysia.
Namun team belum mendapat kepastian tersangka Dul membawa narkotika ke Pulau Bengkalis, team terus melakukan lidik. Pada Selasa (07/09/21) info dari warga pesisir Selat Baru bahwa tersangka Dul kembali akan menjemput narkotika ke Malaysia dan akan ada yang membawa Narkotika ke wilayah Dumai via Roro Bengkalis dengan sepeda motor matic warna abu-abu.
Kemudian team mulai melakukan pemantauan di seputaran Roro bengkalis dan menemukan orang yg dicurigai namun team tidak bisa bertindak karena target sepertinya tidak membawa apa – apa. Team trus mengikuti sepeda motor vario warna abu – abu yang dicurigai dan standby di salah satu penginapan di Sei Pakning, Satpol Air dan Bea Cukai Bengkalis menginformasikan ada speed yang dicurigai ke arah Sepahat pukul 02.00 wib hari Kamis 09 September 2021.
Dan team yang memantau sepeda motor yang menginap di penginapan melihat keluar ke arah Bukit batu, dengan tidak membawa apa-apa, setibanya di Desa Sepahat team kehilangan jejak target namun team yang standby di Dumai melihat sepedamotor tadi lewat dengan membawa kotak-kotak besar.
Team terus mengikuti dan melihat meletakkan kotak tersebut di belakang Rumah sakit Umum Daerah Dumai, team belum yakin jika yang dibawa itu narkotika namun karena gerak gerik yang mencurigakan maka team mengamankan orang tersebut setelah sempat kejar-kejaran dari Dumai sampai ke Bangsal Aceh.
Dan setelah diamankan ketiga pelaku mengakui baru selesai mengantarkan narkotika jenis sabu sebanyak 40 bungkus atau berat kotor 40 kg disuruh oleh Empol dengan sistem buang atau letak ditempat dgn tidak ketemu penerima. Dan dari ketiga orang tersebut mengaku bernama Wiro, Duan dan Cancan. Dimana para pelaku telah melakukan TP Narkotika ini sebagai kurir ada yang sudah tiga kali, dua kali dan satu kali dengan upah 4 juta per kilo.
Saat ini tersangka masih bersama team untuk mengejar para pelaku lain. Dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk diamankan.
Hasil interogasi peran tersangka Wiro sudah 3 kali bekerja sebagai kurir narkotika dengan jumlah besar atas suruhan dan diupah oleh Empol yang masih DPO. Peran tersangka Duan juga sebagai kurir bersama Wiro atas keinginan sendiri minta kerja dengan Empol dan diupah oleh Empol sebanyak dua kali. Peran tersangka Cancan adalah rekrutmen baru dimana Cancan adalah teman dekat dari Wiro dengan alasan berbagi rezeki dan baru pertama kali ikut.
Semua tersangka mendapat upah 4 juta perkilo dan akan dibagi hasilnya jika berhasil. Semua tersangka baru mendapat upah 5 juta dari Empol dan akan dilunasi jika narkotika sampai ke pemesan. Semua tersangka adalah teman dekat dan biasa memakai sabu secara bersama – sama di rumah Cancan dan pernah di rehab kecuali Duan. Mendapat Narkotika tersebut dari tersangka Dolah Alias Dul sebagai becak laut yang saat ini masih DPO.(*)








Kolom Komentar post