BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Upaya pembersihan aparatur dari bayang-bayang narkotika menemukan momentumnya di Kecamatan Bantan. Pemeriksaan urine yang digelar Polres Bengkalis melalui Satuan Reserse Narkoba, Kamis (16/4/2026), tidak sekadar prosedur rutin, melainkan instrumen serius untuk menguji integritas birokrasi di level paling dekat dengan pelayanan publik.
Bertumpu pada Pasal 87 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta permohonan resmi Camat Bantan, kegiatan ini menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak boleh berhenti di ruang publik, tetapi juga harus menembus struktur pemerintahan itu sendiri.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K menekankan bahwa pendekatan yang digunakan bukan semata represif, melainkan korektif dan preventif.
“Ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi upaya membangun sistem yang bersih. Aparatur negara harus menjadi contoh, bukan justru bagian dari masalah. Karena itu, deteksi dini seperti ini menjadi penting untuk menjaga marwah institusi,” tegas AKP Tidar Laksono.
Sebanyak 60 pegawai menjalani pemeriksaan secara menyeluruh di Kantor Camat Bantan, Jalan Soekarno Hatta. Hasilnya menjadi penanda serius: tiga pegawai berinisial R, B, dan D terindikasi positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.
Temuan ini, menurut AKP Tidar, bukan sekadar angka, melainkan sinyal adanya celah yang harus segera ditutup.
“Hasil ini akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum. Penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan terukur, termasuk koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan langkah pembinaan dan penegakan berjalan beriringan,” ujarnya.
Di sisi lain, Camat Bantan Aulia Fikri, S.Sos., M.Si memandang pemeriksaan ini sebagai cermin sekaligus peringatan bagi aparatur pemerintah.
“Tes urine ini bukan hanya soal hasil, tetapi soal komitmen. Kami ingin memastikan bahwa aparatur di Kecamatan Bantan benar-benar bersih, disiplin, dan layak dipercaya oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah ini harus menjadi budaya, bukan sekadar kegiatan insidental.
“Pengawasan internal harus diperkuat. Integritas tidak bisa ditawar, karena dari situlah kualitas pelayanan publik ditentukan,” ujarnya.
Kegiatan ini menegaskan satu hal mendasar: perang melawan narkotika tidak hanya berlangsung di jalanan atau jaringan gelap, tetapi juga di ruang-ruang institusi. Ketika aparatur diuji, yang dipertaruhkan bukan hanya individu, melainkan kredibilitas negara di mata masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap terkendali, tertib, dan kondusif namun pesan yang ditinggalkan jauh lebih kuat: tidak ada ruang aman bagi narkotika, bahkan di dalam birokrasi sekalipun.**









Kolom Komentar post