BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan Polres Bengkalis melalui Operasi Antik LK 2026. Seorang pria berinisial J.H alias A (27), yang tidak memiliki pekerjaan tetap, diamankan aparat di tepi Jalan Pertanian, Kecamatan Mandau, tepatnya di depan terminal Gang Senggol, Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 00.05 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan maraknya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Informasi dari masyarakat kami terima terkait aktivitas mencurigakan yang diduga kuat merupakan transaksi narkotika. Berdasarkan laporan itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud,” ujar AKP Tidar Laksono.
Ia menegaskan, dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka saat berada di titik yang telah dipetakan sebagai lokasi rawan.
“Saat dilakukan penindakan, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dalam penggeledahan, ditemukan satu paket kecil diduga sabu dengan berat bruto 0,30 gram yang dibungkus tisu putih, serta satu unit handphone yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi,” jelasnya.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui asal barang tersebut.
“Tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial M.N alias M yang saat ini masih dalam proses penyelidikan. Tim telah melakukan pengembangan ke alamat yang bersangkutan, namun yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi,” ungkap AKP Tidar.
Lebih lanjut, hasil pemeriksaan menunjukkan keterlibatan ganda tersangka.
“Berdasarkan hasil tes urine, tersangka positif mengandung methamphetamine. Ini mengindikasikan bahwa yang bersangkutan tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga sebagai pengguna,” tegasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“Polres Bengkalis berkomitmen menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi, sebagai bagian dari upaya kolektif menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkas AKP Tidar.**





Kolom Komentar post