DURI, RIAU24JAM.COM – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Mandau mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 11, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Jumat (17/04/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima melalui pesan WhatsApp terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Informasi dari masyarakat kami terima mengenai dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal langsung bergerak ke lokasi dan melakukan tindakan kepolisian,” ujar Kompol Primadona.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka masing-masing berinisial HG (50), FL (36), dan FS (32) tanpa perlawanan.
“Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, tim menemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu yang berada di atas kasur, beserta satu unit handphone dan satu alat hisap (bong) yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika,” jelasnya.
Dari hasil interogasi awal, salah satu tersangka mengungkap asal barang tersebut.
“Salah satu tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial IL yang saat ini telah kami tetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang dalam proses pengejaran,” tegas Kapolsek.
Ketiga tersangka kini telah diamankan di Polsek Mandau bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kompol Primadona menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan terukur, termasuk pengembangan terhadap jaringan yang terlibat,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center Polri di nomor 110 yang dapat diakses secara gratis,” pungkasnya.







Kolom Komentar post