BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Pemberantasan narkotika di Kabupaten Bengkalis memasuki fase konsolidasi yang lebih terstruktur dan berbasis komunitas. Polres Bengkalis menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak lagi dapat dilakukan secara parsial, melainkan melalui orkestrasi kolektif yang menjangkau hingga ke tingkat desa.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen penuh terhadap penguatan Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, sebagai Kampung Bebas Narkoba bukan sekadar label administratif, melainkan benteng sosial yang aktif menolak infiltrasi narkotika.
Program yang telah diresmikan sejak Desember 2024 itu diposisikan sebagai instrumen strategis untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dari hulu hingga ke akar rumput. Desa Jangkang didorong menjadi episentrum gerakan preventif berbasis masyarakat.
“Kampung Bebas Narkoba bukan proyek seremonial, melainkan gerakan sosial yang harus hidup di tengah masyarakat. Tanpa keterlibatan aktif warga, upaya ini akan kehilangan daya tahan dan hanya menjadi simbol tanpa makna,” tegas Kapolres, Kamis (16/4/2026).
Ia menambahkan, pendekatan pemberantasan narkoba harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya bertumpu pada penindakan hukum, tetapi juga penguatan kesadaran kolektif masyarakat.
“Kami tidak hanya menindak pelaku, tetapi membangun sistem pencegahan yang kuat. Edukasi, pengawasan lingkungan, dan keberanian masyarakat untuk melapor adalah kunci memutus rantai peredaran narkotika,” ujarnya.
Dalam perspektif yang lebih luas, Kapolres menekankan pentingnya sinergi lintas sektor sebagai fondasi utama. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat harus bergerak dalam satu kesadaran bahwa narkoba merupakan ancaman sistemik terhadap masa depan generasi.
“Perang melawan narkoba tidak bisa dimenangkan oleh aparat saja. Ini adalah tanggung jawab bersama. Ketika masyarakat mengambil peran, di situlah kekuatan utama kita terbentuk,” tambahnya.
Desa Jangkang, dalam kerangka ini, tidak hanya dituntut mempertahankan statusnya, tetapi juga ditransformasikan menjadi role model regional sebuah prototipe kampung dengan ketahanan sosial yang mampu menutup ruang bagi peredaran narkotika.
Dengan konsistensi kebijakan dan keterlibatan aktif masyarakat, Desa Jangkang diharapkan tidak sekadar menjadi simbol, tetapi menjadi bukti bahwa perang melawan narkoba dapat dimenangkan melalui kolaborasi yang solid antara negara dan masyarakat.
(rb/r24j)










Kolom Komentar post