BATHIN SOLAPAN, RIAU24JAM.COM — Perjuangan Kelompok Tani Lubuk Linong, Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, untuk memperoleh hak plasma 20 persen memasuki fase krusial. Setelah PT Tumpuan disebut menyatakan kesiapan merealisasikannya, kini masyarakat menunggu langkah konkret Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis untuk membuka tahapan perhitungan dan sosialisasi.
Perkembangan ini menjadi angin segar bagi kelompok tani yang selama ini memperjuangkan kejelasan hak plasma tersebut. Namun, bagi masyarakat, pernyataan kesiapan perusahaan belum menjadi garis akhir. Kepastian baru akan terasa ketika mekanisme, perhitungan, dan tahapan pelaksanaannya dijelaskan secara transparan serta ditindaklanjuti dengan realisasi nyata.
Ketua Kelompok Tani Lubuk Linong, Suyono, mengatakan perkembangan tersebut mengemuka setelah pengurus melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak terkait. Pembahasan terakhir berlangsung pada 17 Oktober 2026 bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Arsya Fadillah, dan Camat Bathin Solapan, Muhammad Rusydy, S.STP., M.Si.
Menurut Suyono, hasil komunikasi itu menunjukkan PT Tumpuan pada prinsipnya siap merealisasikan plasma 20 persen. Meski demikian, proses selanjutnya masih menunggu tahapan teknis dari pemerintah daerah.
“Sekarang kita tinggal menunggu jadwal perhitungan dan sosialisasi dari Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis. Hal ini juga sudah dikomunikasikan oleh Bapak Arsya Fadillah selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis,” ujar Suyono.
Bagi kelompok tani, perkembangan tersebut patut diapresiasi. Akan tetapi, mereka menilai penyelesaian persoalan plasma tidak cukup hanya bertumpu pada komunikasi antarpihak atau pernyataan kesediaan perusahaan. Harus ada kejelasan mengenai dasar perhitungan, mekanisme pelaksanaan, serta bentuk realisasi yang dapat diketahui dan dipahami seluruh anggota kelompok.
Perkembangan hasil komunikasi itu kemudian disampaikan kepada anggota dalam musyawarah pada 20 Oktober 2026. Dalam forum tersebut, pengurus memaparkan informasi terbaru mengenai rencana realisasi plasma 20 persen.
Anggota kelompok menyambut positif perkembangan tersebut. Namun, mereka tetap berharap tahapan berikutnya berjalan terbuka, terukur, dan memberikan kepastian mengenai hak yang selama ini diperjuangkan.
Transparansi menjadi hal penting agar masyarakat tidak hanya menerima informasi mengenai rencana realisasi, tetapi juga memahami bagaimana perhitungan dilakukan, mekanisme apa yang akan diterapkan, serta bagaimana pelaksanaannya dapat dipantau.
Tokoh masyarakat sekaligus penasihat Kelompok Tani Lubuk Linong, Sukardi, menilai kesiapan perusahaan menjadi harapan baru bagi masyarakat. Namun, ia mengingatkan bahwa harapan tersebut harus diikuti langkah konkret.
“Yang kami harapkan tentu proses ini benar-benar berjalan sampai terealisasi. Jangan berhenti pada komunikasi saja. Masyarakat membutuhkan kepastian dan kejelasan,” tegas Sukardi.
Kelompok tani berharap Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis segera menetapkan jadwal perhitungan dan sosialisasi. Tahapan tersebut dinilai penting untuk memperjelas dasar penghitungan serta mekanisme pelaksanaan plasma 20 persen, sehingga tidak menimbulkan penafsiran berbeda di tengah masyarakat.
Kelompok Tani Lubuk Linong juga mengapresiasi keterlibatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Arsya Fadillah, dan Camat Bathin Solapan, Muhammad Rusydy, dalam membuka ruang komunikasi antara masyarakat dan pihak terkait.
Mereka berharap komunikasi yang telah terbangun dapat berlanjut menjadi koordinasi yang konkret, dengan pembagian peran dan tahapan penyelesaian yang jelas.
“Kalau nantinya hak plasma 20 persen benar-benar terealisasi sesuai hasil pembahasan, tentu ini menjadi kebahagiaan dan harapan seluruh anggota kelompok tani,” ungkap perwakilan kelompok tani.
Kini, perjuangan Kelompok Tani Lubuk Linong memasuki tahap yang lebih menentukan. Pernyataan kesiapan perusahaan telah membuka ruang harapan, tetapi tindak lanjut teknis menjadi ujian berikutnya untuk memastikan sejauh mana komitmen tersebut dapat diwujudkan.
Masyarakat menunggu lebih dari sekadar kabar baik. Mereka membutuhkan jadwal yang pasti, perhitungan yang transparan, mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan, serta pelaksanaan yang bisa dibuktikan di lapangan.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan penyelesaian persoalan plasma 20 persen bukan terletak pada banyaknya pertemuan atau pernyataan yang disampaikan, melainkan pada kejelasan proses dan realisasi yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Bola kini berada pada tahapan teknis. Kelompok Tani Lubuk Linong menanti langkah konkret Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis agar perjuangan panjang mereka tidak kembali berhenti di meja pembahasan, tetapi berujung pada kepastian yang nyata.**








Kolom Komentar post