BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Pemerintah Kabupaten Bengkalis secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Senin (13/7/2026).
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dr. Ersan Saputra, TH. Tahapan ini menjadi pintu awal penyusunan APBD 2027 sekaligus dasar pembahasan arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan Kabupaten Bengkalis pada tahun mendatang.
Agenda yang dikemas dalam Forum Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) itu dihadiri Wakil Ketua I DPRD Bengkalis M. Arsya Fadillah, S.IP., Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, Wakil Ketua III H. Misno, Ketua Bapemperda Erwan, S.Sos., Anggota Bapemperda Tantowi Saputra Pangaribuan, serta para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Ketua Bapemperda DPRD Bengkalis, Erwan, menyampaikan apresiasi atas penyerahan dokumen KUA-PPAS tersebut. Menurutnya, DPRD siap menjalankan fungsi penganggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“DPRD berkomitmen melaksanakan pembahasan Rancangan KUA-PPAS ini secara profesional dan sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Dalam sambutan Bupati Bengkalis yang dibacakan Ketua TAPD, dr. Ersan Saputra, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan penyampaian Rancangan KUA-PPAS tepat waktu.
“Kami berharap tahapan pembahasan selanjutnya dapat berjalan dengan baik melalui sinergi, koordinasi, dan komunikasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, sehingga kebijakan anggaran yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah,” kata Ersan.
Ia menjelaskan, dalam Rancangan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp3,247 triliun. Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp526,7 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp2,719 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp500 juta.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,260 triliun. Adapun penerimaan pembiayaan diproyeksikan mencapai Rp13,17 miliar, sehingga struktur Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dirancang dalam kondisi berimbang dengan total anggaran sebesar Rp3,260 triliun.
Wakil Ketua I DPRD Bengkalis, M. Arsya Fadillah, menegaskan bahwa DPRD telah menerima secara resmi dokumen Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dan akan segera menindaklanjutinya melalui pembahasan di setiap komisi.
“Kami meminta seluruh komisi DPRD segera menggelar rapat kerja sesuai bidang masing-masing. Hasil pembahasan nantinya akan menjadi rekomendasi bagi Badan Anggaran (Banggar) DPRD dalam proses penyempurnaan dokumen KUA-PPAS sebelum disepakati bersama,” tegas Arsya.
Ia juga mengapresiasi ketepatan waktu Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam menyerahkan dokumen tersebut. Menurutnya, hal itu memberikan ruang yang lebih optimal bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk melakukan pembahasan secara mendalam.
“Ketepatan waktu ini menjadi modal penting agar proses penyusunan APBD berlangsung lebih terstruktur, transparan, dan akuntabel, sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Menutup agenda tersebut, Arsya menegaskan bahwa pembahasan sejak tahap awal diharapkan mampu menjaga sinkronisasi antara kebijakan penganggaran daerah dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dengan demikian, arah pembangunan Kabupaten Bengkalis dapat tetap berjalan sesuai prioritas yang telah ditetapkan demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.***










Kolom Komentar post