BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Persoalan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berulang kali dikeluhkan masyarakat kembali menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Bengkalis. Melalui Komisi III, DPRD meminta seluruh mitra kerja terkait segera menjelaskan akar persoalan di lapangan sekaligus menyiapkan langkah konkret untuk mengakhiri persoalan distribusi BBM yang dinilai menghambat aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis bersama mitra kerja terkait pembahasan penyaluran kuota BBM di Kabupaten Bengkalis yang digelar di Ruang Komisi III DPRD Bengkalis, Senin (13/7/2026).
Rapat dihadiri Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan, Sekretaris Komisi III Adihan, SH, Anggota Komisi III Fakhtiar Qadri, S.Sos., M.AP, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis Zulpan yang didampingi Sekretaris Disdagperin Yoan Dema, S.IP., M.IP, Staf SDA Sugianto, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Sekretaris Komisi III DPRD Bengkalis Adihan menegaskan, pihaknya terus memberikan perhatian penuh terhadap persoalan distribusi BBM. Bahkan, koordinasi dan pembahasan bersama pihak ESDM telah dilakukan sebagai upaya mencari jalan keluar.
“Kami berharap kejadian kelangkaan BBM ini tidak terulang kembali, karena masyarakatlah yang paling dirugikan. Jika persoalan BBM terus berlarut, maka mobilitas dan roda perekonomian Kabupaten Bengkalis akan ikut terhambat,” tegas Adihan.
Sementara itu, Kepala Disdagperin Bengkalis Zulpan menjelaskan bahwa mekanisme pendistribusian BBM telah diatur secara ketat oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), termasuk ketentuan yang melarang penjualan BBM secara eceran.
Ia juga mengakui bahwa usulan penambahan SPBU di Kabupaten Bengkalis masih terkendala regulasi yang ditetapkan Kementerian ESDM dan BPH Migas.
“Untuk penambahan penyalur atau SPBU di Kabupaten Bengkalis saat ini memang belum dapat diusulkan karena masih terbentur regulasi dari Kementerian ESDM dan BPH Migas. Meski demikian, kami akan terus berupaya mencari solusi di tengah keterbatasan aturan yang ada,” ujar Zulpan.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi III DPRD Bengkalis Fakhtiar Qadri meminta seluruh mitra kerja segera menyiapkan data pendukung yang komprehensif sebagai bahan pembahasan dengan Pertamina Niaga terkait usulan penambahan kuota BBM.
Data yang dimaksud meliputi jarak atau titik koordinat setiap desa terhadap SPBU terdekat, serta jumlah kendaraan yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis.
“Kami membutuhkan data koordinat dari masing-masing desa menuju SPBU terdekat. Data ini akan menjadi argumentasi kuat bahwa masih banyak desa di Kabupaten Bengkalis yang memiliki akses sangat jauh terhadap SPBU. Dengan dasar tersebut, diharapkan penambahan SPBU maupun kuota BBM dapat direalisasikan sehingga masyarakat lebih mudah memperoleh BBM,” jelas Fakhtiar.
Menutup rapat, Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan menegaskan pentingnya memperkuat seluruh data pendukung agar perjuangan penambahan kuota BBM memiliki dasar yang kuat di hadapan Pertamina maupun pemerintah pusat.
Ia berharap langkah tersebut mampu mengakhiri persoalan antrean panjang BBM yang selama ini terus berulang dan memberikan dampak negatif bagi aktivitas ekonomi serta kehidupan masyarakat Kabupaten Bengkalis.**










Kolom Komentar post