DURI, RIAU24JAM.COM – Wakil Ketua Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Kabupaten Bengkalis, Robby Leonardo, menilai keterbukaan informasi merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara. Karena itu, hubungan kemitraan antara kepolisian dan insan pers harus dibangun di atas prinsip transparansi, bukan sekadar komunikasi yang bersifat insidental.
Menurut Robby, media memiliki fungsi konstitusional sebagai penyampai informasi kepada masyarakat. Oleh sebab itu, setiap kegiatan institusi yang memiliki nilai informasi publik semestinya dikomunikasikan secara terbuka kepada insan pers tanpa membedakan latar belakang media.
“Pers bukan sekadar tamu dalam sebuah kegiatan institusi. Pers adalah mitra strategis yang menjalankan fungsi kontrol sosial sekaligus menjembatani informasi dari lembaga negara kepada masyarakat. Karena itu, keterbukaan informasi harus menjadi budaya, bukan pengecualian,” ujar Robby Leonardo, Sabtu (27/6/2026).
Ia mengatakan, kegiatan seperti kenal pamit pejabat kepolisian bukan hanya agenda internal, tetapi juga memiliki dimensi publik karena menyangkut pergantian kepemimpinan pada institusi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, ketika akses informasi tidak tersampaikan secara proporsional, ruang publik justru berpotensi dipenuhi spekulasi yang sebenarnya dapat dihindari melalui komunikasi yang terbuka.
“Di era keterbukaan informasi, yang dibutuhkan bukan menutup akses, melainkan membangun komunikasi yang sehat. Informasi yang terbuka akan melahirkan kepercayaan, sedangkan informasi yang tertutup hanya akan memunculkan berbagai tafsir di tengah masyarakat,” katanya.
Robby menegaskan, SPI Kabupaten Bengkalis tidak mempersoalkan apakah suatu kegiatan bersifat sederhana atau internal. Namun, apabila di dalamnya terdapat agenda pergantian pejabat publik yang selama ini menjadi mitra kerja media, maka penyampaian informasi kepada insan pers merupakan bagian dari penghormatan terhadap fungsi jurnalistik.
Ia berharap hubungan harmonis yang selama ini terjalin antara Polri dan media di Kabupaten Bengkalis tetap dipelihara melalui komunikasi yang profesional, terbuka, dan saling menghargai.
“Kemitraan yang kuat bukan dibangun ketika semua berjalan baik, tetapi ketika komunikasi tetap dijaga dalam setiap situasi. Pers dan Polri memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan informasi yang benar, menciptakan ketertiban, serta membangun kepercayaan masyarakat. Karena itu, keterbukaan informasi adalah kebutuhan bersama, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.
Robby juga mengingatkan bahwa penghormatan terhadap kerja-kerja jurnalistik merupakan bagian dari implementasi prinsip keterbukaan informasi publik. Dengan komunikasi yang baik, hubungan antara institusi negara dan media akan semakin kokoh, sehingga informasi yang diterima masyarakat tetap akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.(*)








Kolom Komentar post