MANDAU, RIAU24JAM.COM – Persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak boleh lagi dipandang sebagai peristiwa musiman yang baru menjadi perhatian ketika api telah membesar dan asap mulai menyelimuti ruang hidup masyarakat.
Pesan itu mengemuka dalam kegiatan Penyuluhan Karhutla oleh Tim Penyuluh Mabes TNI di wilayah Kodim 0303/Bengkalis, yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin (31/8/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Tim Penyuluh Mabes TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Jhon Hamonangan Pardosi, didampingi Kolonel Tek Wayan Joni Nugraha selaku Aslog Kosek II TNI AU, Mayor Inf Sugianto serta Kapten CZI Suratmin selaku Danramil 03/Mandau.
Di hadapan unsur pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua RT/RW, aparat, dunia usaha dan masyarakat, Brigjen TNI (Mar) Freddy Jhon Hamonangan Pardosi menegaskan bahwa karhutla bukan persoalan kecil yang dapat dianggap biasa.
Sebab, ketika api menjalar dan asap mulai menutup langit, dampaknya tidak lagi mengenal batas kepemilikan lahan.
Masyarakat menjadi pihak pertama yang menghirup udara tercemar, anak-anak menghadapi gangguan aktivitas belajar, perekonomian melambat, pelayanan kesehatan terbebani, sementara lingkungan harus membayar kerusakan dalam waktu yang jauh lebih panjang.
“Kita tidak boleh menganggap persoalan ini sebagai sesuatu yang biasa atau seolah-olah tidak ada apa-apa. Dampaknya sangat luar biasa dan dapat dirasakan oleh kita semua,” tegas Brigjen TNI (Mar) Freddy.
Menurutnya, langkah paling penting dalam menghadapi ancaman karhutla bukan sekadar kemampuan memadamkan api, melainkan bagaimana seluruh elemen mampu mencegah api itu lahir sejak awal.
“Jangan sampai kita hanya membicarakan persoalan setelah dampaknya terjadi. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita melakukan pencegahan sejak awal,” ujarnya.
Karhutla Tidak Bisa Dilawan Sendiri-sendiri
Freddy menekankan, persoalan lingkungan dan kualitas udara memiliki efek berantai yang jauh melampaui titik api.
Ketika kondisi memburuk, dampaknya dapat merembet ke berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, aktivitas ekonomi, dunia usaha hingga mobilitas masyarakat.
Karena itu, ia mengingatkan agar tidak ada satu pihak pun yang merasa persoalan karhutla hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau aparat.
“Jangan sampai tanggung jawab ini hanya dibebankan kepada satu pihak. Jangan sampai masyarakat hanya menjadi objek. Kita semua harus menjadi bagian dari solusi,” katanya.
Pemerintah, masyarakat, aparat keamanan, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan hingga tokoh-tokoh di tengah masyarakat, menurutnya, memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing.
Ia juga membuka ruang masukan mengenai langkah konkret yang harus diperkuat, termasuk ketegasan terhadap pelaku usaha atau pihak mana pun yang aktivitasnya berpotensi memperburuk kondisi lingkungan.
Ketegasan, kata dia, harus dibangun berdasarkan fakta, pengawasan dan tanggung jawab.
Media Diminta Jangan Hanya Datang Saat Api Membesar
Dalam penyampaiannya, Brigjen TNI (Mar) Freddy turut menyoroti pentingnya peran media dalam membangun kesadaran publik.
Media, katanya, tidak hanya memiliki fungsi menyampaikan informasi ketika kebakaran telah terjadi dan asap telah menyebar.
Lebih dari itu, media diharapkan menjadi bagian dari mata rantai pencegahan melalui edukasi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
“Jangan hanya memberitakan ketika persoalan sudah terjadi. Kalau ada langkah pencegahan, edukasi atau informasi penting yang perlu diketahui masyarakat, mari kita dorong bersama agar informasi tersebut sampai kepada masyarakat,” ujarnya.
Pesan serupa juga ditujukan kepada tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan para pendidik.
Menurut Freddy, tidak semua masyarakat memiliki akses yang sama terhadap informasi. Karena itu, pesan-pesan pencegahan harus disampaikan melalui berbagai ruang kehidupan masyarakat.
Tokoh agama dapat menyampaikan pesan lingkungan melalui mimbar dan kegiatan keagamaan. Tokoh masyarakat dapat membawanya ke forum warga. Para pendidik dapat menanamkan kesadaran sejak dini kepada generasi muda, sementara media memperluas jangkauan informasi.
Dengan demikian, pesan pencegahan tidak berhenti sebagai materi di dalam ruangan.
“Persoalan sebesar ini tidak mungkin diselesaikan oleh pemerintah seorang diri,” tegasnya.
Jangan Berhenti di Seremoni
Brigjen TNI (Mar) Freddy juga mengingatkan agar penyuluhan tersebut tidak berhenti sebagai agenda seremonial yang selesai ketika acara ditutup.
Ia menekankan pentingnya tindak lanjut, koordinasi dan evaluasi secara berkelanjutan.
Jika terdapat persoalan di lapangan, maka persoalan itu harus dicatat. Jika ada kelemahan dalam sistem pencegahan, harus dievaluasi. Dan jika terdapat langkah yang perlu diperbaiki, maka seluruh pihak harus bergerak bersama.
“Jangan sampai kita baru bergerak setelah keadaan semakin parah,” katanya.
Baginya, kebersamaan merupakan kata kunci dalam menjaga lingkungan dan melindungi masyarakat dari ancaman berulang yang setiap tahun selalu membayangi sejumlah wilayah.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, masyarakat tidak bisa berjalan sendiri, dan dunia usaha juga tidak bisa berdiri sendiri. Kita memiliki kepentingan yang sama, yaitu menjaga lingkungan, melindungi masyarakat dan memastikan kehidupan di daerah kita tetap berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Lurah Air Jamban: Ilmu Harus Pulang Bersama Masyarakat
Sementara itu, Lurah Air Jamban Refky Ellyaningsih, S.STP., M.Si., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penyuluhan karhutla oleh Tim Penyuluh Mabes TNI.
Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan mengambil bagian dalam kegiatan tersebut, termasuk para Ketua RT, Ketua RW serta unsur masyarakat.
Menurut Refky, penyuluhan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi ruang pertemuan, tetapi benar-benar memberikan pemahaman yang dapat diterapkan masyarakat di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap melalui kegiatan penyuluhan karhutla yang dilaksanakan hari ini, kita mendapatkan ilmu dan pemahaman yang bermanfaat. Apa yang nantinya disampaikan dapat kita terapkan di lingkungan kita masing-masing,” ujarnya.
Ia berharap kesadaran bersama dapat mencegah munculnya kembali berbagai kejadian yang tidak diinginkan di wilayah Kelurahan Air Jamban.
Menurutnya, menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, tetapi membutuhkan perhatian dan kerja sama seluruh masyarakat.
Suara Warga: Jangan Masyarakat Hanya Kebagian Asap
Namun, penyuluhan tersebut juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kegelisahan yang selama ini hidup di tengah ancaman karhutla.
Dalam sesi tanya jawab, warga Deni Aliyen menyampaikan pandangan yang cukup tajam mengenai posisi masyarakat ketika kebakaran lahan terjadi.
Menurutnya, masyarakat sering kali menjadi pihak pertama yang merasakan dampak, meskipun belum tentu menjadi pihak yang memiliki atau menguasai lahan yang terbakar.
“Asapnya kami hirup. Anak-anak kami yang harus beraktivitas dalam kondisi udara tidak sehat. Para orang tua merasa khawatir, sementara aktivitas masyarakat kecil ikut terganggu,” ungkap Deni.
Ia menilai, penanganan karhutla tidak boleh hanya berhenti pada persoalan teknis pemadaman api.
Lebih jauh, kata dia, perlu ada perhatian serius mengenai siapa yang menguasai lahan, bagaimana lahan tersebut dikelola dan siapa yang harus bertanggung jawab apabila kebakaran terjadi.
Deni menyebut, berdasarkan apa yang dilihat dan dirasakan masyarakat di lapangan, terdapat lahan-lahan yang dikuasai atau dikelola oleh pihak di luar masyarakat setempat, termasuk pelaku usaha dan korporasi.
Meski demikian, ia menegaskan masyarakat tidak bermaksud menuduh atau menghakimi pihak tertentu tanpa dasar.
Namun apabila terdapat lahan usaha yang terbakar, pemilik maupun pengelolanya, menurut dia, harus hadir dan mengambil tanggung jawab dalam upaya pencegahan serta penanganan.
“Jangan sampai masyarakat yang tinggal di sekitar lahan hanya mendapatkan asapnya, sementara ketika terjadi persoalan, masyarakat pula yang harus menanggung dampaknya,” tegasnya.
Hukum Jangan Melihat Siapa Pemilik Lahannya
Deni juga meminta agar setiap kasus kebakaran ditangani secara objektif berdasarkan fakta dan bukti di lapangan.
Ia mengakui bahwa tidak seluruh kebakaran lahan dapat serta-merta ditimpakan kepada pengusaha atau korporasi. Ada berbagai faktor yang harus diperiksa dan dibuktikan.
Namun prinsip penegakan hukum, menurutnya, harus berlaku sama terhadap siapa pun.
“Kalau masyarakat salah, masyarakat harus ditindak sesuai aturan. Kalau perusahaan atau pemilik lahan terbukti lalai, maka jangan pula ragu untuk menegakkan aturan,” katanya.
Ia menegaskan, hukum tidak seharusnya membedakan berdasarkan besar kecilnya perusahaan maupun siapa pemilik lahannya.
“Yang harus dilihat adalah fakta, tanggung jawab dan dampaknya terhadap masyarakat,” ujarnya.
Deni juga mendorong agar pengawasan tidak hanya dilakukan ketika api telah membesar.
Lahan-lahan yang memiliki potensi rawan terbakar, menurutnya, harus dipantau sejak awal, termasuk kesiapan pemilik dan pengelola dalam menjalankan langkah-langkah pencegahan.
Sebab, kata dia, biaya terbesar dari kebakaran bukan semata-mata biaya pemadaman.
Yang jauh lebih mahal adalah kesehatan masyarakat, pendidikan anak-anak yang terganggu, aktivitas ekonomi yang terhenti dan kerusakan lingkungan yang membutuhkan waktu panjang untuk dipulihkan.
“Kami Tidak Mencari Siapa yang Disalahkan, Tapi Siapa yang Bertanggung Jawab”
Di hadapan Tim Penyuluh Mabes TNI dan peserta kegiatan, Deni menyampaikan satu pesan yang menjadi inti kegelisahan masyarakat.
“Kami sebagai masyarakat tidak ingin mencari siapa yang harus disalahkan. Kami ingin mencari siapa yang harus bertanggung jawab,” ucapnya.
Ia tidak ingin persoalan karhutla terus berputar dalam siklus yang sama setiap tahun.
Lahan terbakar, asap menyebar, masyarakat terdampak, pemadaman dilakukan, lalu setelah keadaan membaik, semua kembali berjalan seperti biasa hingga musim berikutnya kembali membawa ancaman yang sama.
Masyarakat, kata dia, menginginkan pencegahan, pengawasan dan ketegasan.
“Kami ingin semua pihak bertanggung jawab terhadap lingkungan yang mereka kelola,” tegasnya.
Deni kemudian menyampaikan kalimat yang menjadi penegasan bahwa persoalan lingkungan tidak pernah benar-benar berhenti di batas sertifikat atau pagar perusahaan.
“Tanah ini mungkin dimiliki atau dikelola oleh pihak tertentu, tetapi udara yang tercemar adalah udara yang kita hirup bersama,” katanya.
Ia pun berharap pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, tokoh masyarakat, media dan seluruh warga dapat membangun ruang kerja bersama untuk mencari solusi nyata.
“Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton ketika lahan dibuka, tetapi menjadi korban ketika lahan terbakar,” pungkasnya.
Penyuluhan Karhutla oleh Tim Mabes TNI di Kelurahan Air Jamban itu pada akhirnya tidak hanya menjadi forum penyampaian materi tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan.
Di dalamnya mengemuka satu kesadaran yang lebih besar: bahwa perang melawan karhutla tidak boleh dimulai ketika api telah menjulang.
Perang itu harus dimulai jauh sebelum percikan pertama muncul.
Sebab ketika api sudah membesar, semua pihak mungkin bisa turun membawa alat pemadam. Tetapi ketika asap telah menutup langit, tidak ada lagi sekat yang mampu memilih siapa yang boleh bernapas dan siapa yang harus menjadi korban.
(Rb/R24j)








Kolom Komentar post