BENGKALIS, RIAU24JAM.COM — Perang terhadap narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis terus digencarkan. Kali ini, jajaran Polsek Mandau berhasil mengungkap dugaan peredaran sabu di kawasan rawan lintas Duri–Dumai, tepatnya Km 14, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Rabu (18/3/2026) malam.
Operasi yang berlangsung sekitar pukul 22.30 WIB itu berujung pada penangkapan seorang pria berinisial R.A (34), yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, didampingi Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah, menegaskan bahwa pengungkapan ini bukan kebetulan, melainkan hasil respons cepat atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Tim opsnal bergerak cepat dan berhasil mengamankan satu orang tersangka di lokasi yang diduga kerap menjadi titik transaksi,” tegas Kompol Primadona.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu paket diduga sabu, satu unit telepon genggam merek Vivo Y12 warna biru, serta uang tunai sebesar Rp1 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.
Hasil pendalaman awal mengungkap, tersangka tidak bergerak sendiri. Ia mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial H.H alias M, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Aparat kepolisian saat ini masih memburu sosok yang diduga sebagai pemasok tersebut.
“Pengembangan terus kami lakukan. Identitas pemasok sudah kami kantongi dan saat ini dalam pengejaran. Ini bagian dari upaya kami memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke sumbernya,” ujar Kapolsek.
Saat ini, R.A telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
Kompol Primadona menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). Ia menekankan bahwa wilayah Bathin Solapan tidak boleh menjadi ruang aman bagi pelaku kejahatan narkotika.
“Tidak ada kompromi bagi pelaku narkoba. Kami akan terus bertindak tegas dan terukur demi menjaga generasi muda dari ancaman narkotika,” tegasnya.
Di sisi lain, kepolisian juga membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, baik melalui Call Center 110 maupun kanal pengaduan resmi Polres Bengkalis.
“Peran masyarakat sangat krusial. Tanpa informasi dari warga, pengungkapan seperti ini tidak akan maksimal. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tutup Kapolsek Mandau.








Kolom Komentar post