DURI, RIAU24JAM.COM – Unit Reskrim Polsek Mandau kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berusia 51 tahun diamankan bersama sejumlah barang bukti di Kecamatan Bathin Solapan, Selasa (3/3/2026).
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menjelaskan, pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/25/III/2026/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU.
“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui nomor WhatsApp Kapolres Bengkalis terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Simpang Puncak, Jalan Lintas Duri–Dumai Km 18, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan,” ujar Kompol Primadona, Rabu (4/3/2026) melalui pesan WhatsApp.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan dan pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.A. (51) di kediamannya.
“Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan lima alat penghisap sabu atau bong, tiga bungkus plastik pack yang diduga bekas pembungkus sabu, serta satu unit handphone merek Vivo Y20 warna biru dongker,” jelasnya.
Selanjutnya, petugas melakukan tes urine terhadap tersangka dan hasilnya dinyatakan positif mengandung narkotika. M.A. kemudian dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan dan pendalaman lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses hukum akan kami lakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kompol Primadona.
Ia menambahkan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya. Laporan dapat disampaikan melalui nomor WhatsApp Kapolres Bengkalis agar dapat segera kami tindak lanjuti,” bebernya.**








Kolom Komentar post