DURI, RIAU24JAM.COM – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mandau kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bathin Solapan. Tiga pria diamankan bersama belasan paket sabu dalam operasi yang digelar Selasa (3/3/2026).
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/24/III/2026/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU.
“Kasus ini terungkap setelah kami menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sekitar Jalan Lintas Duri–Dumai Km 16, Desa Boncah Mahang. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan mendalam,” ujar Kompol Primadona, Selasa (3/3/2026).
Setelah memastikan kebenaran informasi, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau bergerak ke lokasi dan sekitar pukul 16.30 WIB mengamankan tiga pria di sebuah konter handphone di Jalan Sakobotik Km 16, Desa Boncah Mahang.
“Saat dilakukan penindakan dan penggeledahan, kami mengamankan tiga orang laki-laki berinisial I.F. (30), A.A. (29), dan F.A. (23). Dari tangan tersangka I.F., ditemukan 12 paket sabu yang diduga siap edar,” tegasnya.
Selain sabu, petugas juga menyita tiga unit handphone yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi serta uang tunai sebesar Rp920.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.
Ketiga tersangka kini diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara.
Kompol Primadona menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program P4GN serta menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Penindakan akan terus kami lakukan secara konsisten dan tegas,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkotika, segera laporkan melalui kanal resmi, termasuk nomor WhatsApp Kapolres Bengkalis, agar dapat segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya.**








Kolom Komentar post