DURI, RIAU24JAM.COM — Upaya mengelabui petugas dengan membuang paket narkotika ke jalan berujung sia-sia. Seorang pria berinisial JT (32) diamankan tim Opsnal Polsek Mandau setelah diduga menguasai satu paket narkotika jenis sabu di Jalan Lama Duri XIII, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Minggu (4/10/2026) dini hari.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BM 5725 DAB serta satu unit telepon seluler merek Oppo.
Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Lama Duri XIII.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Mandau langsung bergerak menuju lokasi. Saat dilakukan pengamanan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang sebelumnya diduga dilempar oleh tersangka ke aspal,” kata AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa.
Menurutnya, JT diamankan sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan Jalan Duri-Dumai atau Duri XIII, Desa Bumbung. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial UN yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Dari keterangan awal tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial UN. Terhadap pihak yang disebutkan tersebut masih dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
Polisi kemudian membawa tersangka beserta seluruh barang bukti ke Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan berupa satu paket narkotika jenis sabu, satu unit sepeda motor Honda Beat BM 5725 DAB, serta satu unit telepon seluler Oppo.
Atas perkara tersebut, tersangka JT diproses berdasarkan ketentuan perundang-undangan tentang narkotika, sebagaimana konstruksi pasal yang disangkakan penyidik.
Kapolsek menegaskan, pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau, sekaligus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi yang diterima dan melakukan pengembangan terhadap jaringan yang berkaitan dengan perkara ini. Penanganan tidak berhenti pada tersangka yang diamankan, tetapi juga diarahkan untuk mengungkap sumber maupun jaringan di belakangnya,” tegas AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa.**








Kolom Komentar post