BENGKALIS, RIAU24JAM.COM — Karhutla di Kabupaten Bengkalis bukan semata perkara memadamkan api. Di balik ancaman kebakaran yang berulang, terbentang persoalan tata air gambut, akses pemadaman, aktivitas pembukaan lahan, hingga koordinasi lintas kewenangan yang menuntut penanganan jauh sebelum api muncul.
Persoalan itu mengemuka saat Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni bersama jajaran Forkopimda Riau mengunjungi Rumah Runding Restorasi Gambut di Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Rabu (30/9/2026).
Kunjungan tersebut menjadi momentum melihat langsung praktik restorasi sekaligus mengevaluasi langkah pencegahan Karhutla di kawasan gambut yang memiliki sejarah panjang kebakaran.
Rombongan Menteri Kehutanan disambut Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Haris Nur Priatno, S.Sos. Hadir pula Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Bupati Bengkalis Kasmarni, Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto, serta unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya.
Tanjung Leban dan Luka Lama Karhutla
Bupati Bengkalis Kasmarni mengungkapkan, Tanjung Leban memiliki posisi penting dalam sejarah penanganan Karhutla di Bengkalis. Pada 2014, kebakaran besar menghanguskan sekitar 1.500 hektare dari kawasan gambut yang luasnya mencapai sekitar 5.439 hektare.
Ancaman tersebut belum sepenuhnya berakhir. Data Karhutla 2026 menunjukkan tekanan terhadap kawasan gambut masih tinggi.
Hingga 22 September 2026, berdasarkan hasil ground check, tercatat sekitar 946 hektare lahan terbakar dengan 87 titik api. Sementara berdasarkan data satelit per 28 September 2026, tercatat sekitar 8.573,25 hektare dengan 73 titik api.
Kasmarni menegaskan, kondisi tersebut menunjukkan penanganan Karhutla tidak cukup dilakukan dengan pendekatan pemadaman.
“Karhutla di Bengkalis bukan hanya persoalan bagaimana memadamkan api ketika kebakaran terjadi. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita mencegahnya sejak awal, menjaga tata air gambut, memperkuat masyarakat serta memastikan seluruh pihak memiliki tanggung jawab yang jelas dalam menjaga kawasan gambut,” ujar Kasmarni.
Menurutnya, pengalaman Tanjung Leban menunjukkan bahwa restorasi dan pencegahan harus berjalan beriringan.
“Pengalaman Tanjung Leban menunjukkan bahwa restorasi dan pencegahan harus berjalan bersama. Apa yang sudah dibangun dan dilakukan di Rumah Runding Restorasi ini jangan sampai berhenti sebagai sebuah program, tetapi harus terus dijaga dan dikembangkan,” katanya.
Pemkab Bengkalis sendiri telah menetapkan Status Siaga Darurat melalui Keputusan Bupati Nomor 68 Tahun 2026. Pemerintah daerah juga menerima bantuan Presiden sebesar Rp15 miliar, membentuk Satgas Gabungan TNI-Polri melalui Keputusan Nomor 254 Tahun 2026, serta menyusun RPPEG melalui Keputusan Bupati Nomor 118 Tahun 2026.
Langkah lainnya berupa penyediaan sarana-prasarana pemadaman, pelaksanaan Program Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) sejak 2022, penempatan satgas di setiap kecamatan serta patroli rutin bersama perusahaan dan masyarakat.
Namun, karakter gambut membuat persoalan tidak sederhana. Lahan yang mudah mengering, medan sulit dijangkau, keterbatasan akses, angin kencang, praktik pembukaan lahan dengan cara membakar hingga bentang gambut yang melintasi wilayah administrasi menjadi tantangan tersendiri.
Kasmarni juga menyoroti regulasi dan perencanaan yang belum sepenuhnya sinkron, keterbatasan kewenangan daerah, belum jelasnya tanggung jawab pemegang izin, pendanaan yang belum berkelanjutan serta kelembagaan masyarakat yang masih membutuhkan dukungan.
Rumah Runding Jadi Laboratorium Hidup
Rumah Runding Restorasi Gambut Tanjung Leban telah menjadi ruang kolaborasi pemerintah dan masyarakat sejak 2018. Program restorasi kemudian berkembang setelah diresmikan pada 2021.
Pengelolaan tata air telah dilakukan pada sekitar 2.400 hektare, disertai pembangunan sekat kanal, revegetasi dan penguatan kelompok masyarakat seperti Masyarakat Peduli Api (MPA), Masyarakat Peduli Gambut (MPG) dan Aeo Kito.
Rumah Runding tersebut kini berkembang menjadi Living Laboratory sekaligus Sekolah Restorasi Gambut.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan, keberadaan Rumah Runding Tanjung Leban tidak sekadar menjadi tempat melihat proses pemulihan lahan.
“Rumah Runding Restorasi Tanjung Leban tidak hanya menjadi tempat melihat proses pemulihan lahan, tetapi juga menjadi bukti sinergi pemerintah, TNI-Polri, akademisi dan masyarakat dalam menjaga ekosistem gambut secara berkelanjutan,” ujar SF Hariyanto.
Menurutnya, pencegahan harus ditempatkan sebagai prioritas sebelum kebakaran terjadi. Tata air harus dijaga, sementara Babinsa dan Bhabinkamtibmas harus diperkuat sebagai mata dan telinga di tingkat desa.
“Pencegahan harus menjadi prioritas sebelum terjadi kebakaran. Tata air gambut harus dijaga, masyarakat harus diperkuat, dan deteksi dini harus berjalan. Jangan menunggu api membesar baru kita bergerak,” tegasnya.
SF Hariyanto juga menilai kelompok masyarakat seperti MPA, MPG dan Aeo Kito memiliki posisi strategis karena berada langsung di tengah ekosistem gambut.
“Masyarakat adalah kekuatan utama dalam menjaga gambut. Pengetahuan ilmiah harus dipadukan dengan pengalaman masyarakat di lapangan. Rumah Runding ini dapat menjadi jembatan antara ilmu pengetahuan dan tindakan nyata,” katanya.
Menteri Kehutanan: Restorasi Tak Boleh Berhenti di Program
Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni mengapresiasi seluruh pihak yang selama ini terlibat dalam menjaga dan memulihkan ekosistem gambut di Riau.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan gambut harus dilakukan secara berkelanjutan dan tidak boleh hanya bergerak ketika kebakaran sudah terjadi.
“Pengelolaan gambut merupakan bentuk gotong royong yang harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya ketika terjadi kebakaran,” ujar Raja Juli.
Menurutnya, tata air merupakan salah satu kunci utama pemulihan dan perlindungan gambut.
“Pemulihan tidak cukup hanya melalui program dan pembangunan infrastruktur. Yang lebih penting adalah bagaimana tata airnya dikelola dan dipelihara secara berkelanjutan,” tegasnya.
Raja Juli memaparkan, capaian restorasi gambut periode 2016-2024 meliputi restorasi sekitar 451.000 hektare, penyusunan RPPEG di lima kabupaten, pembangunan 2.077 sekat kanal, 1.150 sumur bor, revegetasi 319 hektare serta revitalisasi ekonomi sebanyak 291 paket.
Namun, capaian tersebut menurutnya harus diikuti keberlanjutan di tingkat lapangan.
“Masyarakat yang berada di garis depan harus terus diperkuat. Mereka bukan hanya penerima manfaat, tetapi bagian penting dari upaya menjaga keberlanjutan ekosistem gambut,” katanya.
Raja Juli juga berharap praktik baik yang telah dibangun di Tanjung Leban dapat menjadi bahan pembelajaran untuk kawasan gambut lainnya di Riau.
“Apa yang dilakukan di Tanjung Leban ini merupakan praktik baik yang perlu dipelajari dan direplikasi di kawasan gambut lainnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan tidak seharusnya ditempatkan sebagai dua kepentingan yang saling berhadapan.
“Pembangunan dan perlindungan lingkungan harus berjalan beriringan. Pertumbuhan ekonomi tetap harus berlangsung, tetapi lingkungan juga harus kita jaga untuk generasi mendatang,” pungkasnya.
Pencegahan Dimulai Sebelum Api Menyala
Kunjungan tersebut ditutup dengan peninjauan sarana dan prasarana pencegahan Karhutla, termasuk fasilitas pengendalian kebakaran, foto bersama serta doorstop.
Pesan yang mengemuka dari Tanjung Leban menjadi semakin jelas: perang melawan Karhutla tidak boleh dimulai ketika api telah membesar.
Ia harus dimulai dari gambut yang tetap basah, tata air yang terjaga, masyarakat yang berdaya, aparat yang sigap, serta pembagian kewenangan yang terang.
Sebab, di bentang gambut seperti Tanjung Leban, memadamkan api adalah tindakan darurat. Tetapi menjaga agar api tidak pernah menyala adalah pekerjaan yang sesungguhnya.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.45 WIB tersebut berakhir pada pukul 12.11 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.








Kolom Komentar post