fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Riau24jam Bengkalis

Residivis Narkoba Kembali Berulah, Dua Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Bengkalis

oleh Leon
Senin, 9 Feb 2026 | 17:08 WIB
dalam Bengkalis
18 1
0
Residivis Narkoba Kembali Berulah, Dua Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Bengkalis
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

BENGKALIS, RIAU24JAM.COM — Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis. Dua orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan pada Sabtu malam, 7 Februari 2026, sekitar pukul 22.40 WIB.

Penangkapan dilakukan di Jalan Utama Desa Prapat Tunggal, Kecamatan Bengkalis. Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial D.F. alias Lobo (45) dan M.A. (35). Keduanya diketahui berprofesi sebagai nelayan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Bengkalis AIPDA Juliandi Bazrah, S.Pd., mengungkapkan bahwa salah satu terduga pelaku merupakan residivis kasus narkotika.

“Berdasarkan data kepolisian, terduga pelaku D.F. alias Lobo adalah residivis narkotika. Sementara satu terduga lainnya masih kami dalami keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba,” ujar AIPDA Juliandi, Minggu (8/2/2026).

Baca Juga:   Empat Inovasi Berbasis AI Antar PHR Raih Apresiasi Nasional di IOC Forum & Hackathon Hulu Migas 2026

Berita Terkait

Polres Bengkalis Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Wilayah, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama Delapan Bungkus Besar Sabu dan Ekstasi

Polres Bengkalis Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Wilayah, Tiga Tersangka Dibekuk Bersama Delapan Bungkus Besar Sabu dan Ekstasi

10 Juli 2026
193
Bengkalis Durian Fest 2026 Resmi Ditutup, Kolaborasi Jadi Kunci Mengangkat Durian Lokal ke Panggung Nasional

Bengkalis Durian Fest 2026 Resmi Ditutup, Kolaborasi Jadi Kunci Mengangkat Durian Lokal ke Panggung Nasional

6 Juli 2026
83
Paradoks Negeri Minyak: Warga Pulau Bengkalis Masih Mengantre Berjam-jam Demi BBM

Paradoks Negeri Minyak: Warga Pulau Bengkalis Masih Mengantre Berjam-jam Demi BBM

30 Juni 2026
102

Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 0,22 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa alat hisap sabu (bong), kaca pirex, korek api, tiga unit telepon genggam berbasis android, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga:   Menambah Daya, Menjaga Produksi: PHR Perkuat Kelistrikan Lapangan Libo Demi Ketahanan Energi Nasional

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penindakan di lokasi.

“Saat akan diamankan, kedua terduga pelaku sempat berupaya melarikan diri. Namun berkat kesigapan petugas, keduanya berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti,” jelas Juliandi.

Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial I, yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi kini terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Hasil tes urin terhadap kedua terduga pelaku menunjukkan positif mengandung Methamphetamine. Selanjutnya, keduanya beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:   Merawat Ruang Informasi Publik, Kapolsek Mandau Pererat Silaturahmi dan Kemitraan dengan Insan Pers

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan.

Kapolres Bengkalis melalui Kasi Humas menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Bengkalis.

“Polres Bengkalis terus menjalankan Program P4GN secara konsisten. Setiap terduga pelaku akan diperiksa secara intensif dan dilakukan assessment sesuai SOP. Jika terbukti memenuhi unsur pidana, akan kami proses secara tegas dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.**

Tags: narkotikapolres bengkalisriau24jamSatnarkoba
Post Selanjutnya
Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Mandau

Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Mandau

Reses Syaiful Ardi di Mandau, Aspirasi Warga Dirangkum Menjelang Ramadan

Reses Syaiful Ardi di Mandau, Aspirasi Warga Dirangkum Menjelang Ramadan

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Polsek Pinggir Bongkar Tiga Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Tersangka Diciduk di Mandau

Polsek Pinggir Bongkar Tiga Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Tersangka Diciduk di Mandau

14 Juli 2026
135
Merawat Ruang Informasi Publik, Kapolsek Mandau Pererat Silaturahmi dan Kemitraan dengan Insan Pers

Merawat Ruang Informasi Publik, Kapolsek Mandau Pererat Silaturahmi dan Kemitraan dengan Insan Pers

14 Juli 2026
38
Foto: PHR meresmikan Libo Substation Upgrade yang kini memiliki total kapasitas daya 24,5 MVA setelah mendapat tambahan daya sebesar 14 MVA. Proyek ini sukses memperluas kapasitas daya kelistrikan secara signifikan guna memperkuat keandalan pasokan listrik dan mengamankan operasional di area Libo South East dan sekitarnya.

Menambah Daya, Menjaga Produksi: PHR Perkuat Kelistrikan Lapangan Libo Demi Ketahanan Energi Nasional

13 Juli 2026
62
Polsek Mandau Ringkus Terduga Pengedar Sabu, 21 Paket Narkotika dan Uang Tunai Disita

Polsek Mandau Ringkus Terduga Pengedar Sabu, 21 Paket Narkotika dan Uang Tunai Disita

13 Juli 2026
240
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In