MANDAU, RIAU24JAM.COM – Komitmen Pemerintah Provinsi Riau dalam mendukung penguatan sarana ibadah kembali diwujudkan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah). Pada Selasa (28/7/2026), BRK Syariah menyerahkan bantuan berupa dua unit AC Standing kepada Masjid Besar Arafah, Kecamatan Mandau.
Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di Masjid Besar Arafah dan disambut jajaran pengurus masjid serta unsur pemerintah kecamatan. Bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan jamaah dalam melaksanakan berbagai aktivitas keagamaan.
Camat Mandau Riki Rihardi, S.STP., M.Si., yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Besar (DKMB) Arafah, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas realisasi bantuan tersebut. Menurutnya, bantuan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah dan dunia perbankan dalam mendukung pembangunan kehidupan keagamaan di tengah masyarakat.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Riau melalui Bank Riau Kepri Syariah yang telah merealisasikan bantuan CSR berupa dua unit AC Standing untuk Masjid Besar Arafah. Ini bukan sekadar bantuan fasilitas, tetapi juga bukti bahwa komitmen yang telah disampaikan pada tahun 2025 benar-benar diwujudkan. Kepercayaan seperti inilah yang menjadi fondasi penting dalam membangun kemitraan yang berkelanjutan,” ujar Riki.
Ia berharap BRK Syariah terus memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan daerah, tidak hanya melalui sektor ekonomi dan perbankan, tetapi juga lewat program-program sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami berharap BRK Syariah terus hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Dukungan terhadap rumah ibadah dan kegiatan sosial kemasyarakatan akan menjadi investasi jangka panjang dalam memperkuat kualitas kehidupan masyarakat, khususnya di Kecamatan Mandau dan Kabupaten Bengkalis secara umum,” tutupnya.**







Kolom Komentar post