BENGKALIS, RIAU24JAM.COM — Kepolisian Resor Bengkalis bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi balap liar yang meresahkan warga Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan. Melalui patroli terpadu, aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga hendak digunakan untuk balapan liar.
Kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan pada Minggu (8/2/2026) mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai, berlokasi di Jalan Pipa Air Bersih Simpang Lima, Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, yang selama ini kerap dijadikan lokasi balap liar.
Patroli gabungan ini melibatkan personel lintas satuan, dipimpin oleh AKP F. Gultom (Kanit Samapta Polsek Mandau) dan Ipda Musdiono (Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Bengkalis), serta didukung personel dari Polsek Mandau, Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Intelkam, dan Sat Reskrim Polres Bengkalis.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli di sejumlah titik rawan serta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai akan digunakan untuk aksi balap liar. Penindakan berupa tilang diberikan, khususnya terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan, kendaraan trondol, serta kendaraan yang menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 11 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan terindikasi akan melakukan aksi balap liar.
Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Shandra Amalia, S.T.r.K., S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan respons langsung atas laporan dan keluhan masyarakat yang merasa terganggu dan terancam keselamatannya.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat Desa Petani yang sudah sangat resah dengan aksi balap liar. Kami melakukan patroli dan penindakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta gangguan kamtibmas,” ujar AKP Shandra Amalia.
Ia menjelaskan, penertiban ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang kondusif, sekaligus mengantisipasi potensi tindak kejahatan lainnya.
“Selain mencegah balap liar dan kecelakaan lalu lintas, kegiatan ini juga sebagai langkah antisipasi terhadap kejahatan C3 serta untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan,” tambahnya.
AKP Shandra Amalia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar turut berperan aktif dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya dan tidak membiarkan kendaraan yang tidak sesuai standar digunakan di jalan raya.
Polres Bengkalis memastikan kegiatan patroli dan penindakan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan di wilayah-wilayah yang dinilai rawan, sebagai wujud komitmen menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat.(*)








Kolom Komentar post