DURI, RIAU24JAM.COM — Upaya penertiban terhadap potensi gangguan ketertiban dan keselamatan lalu lintas terus digencarkan. Kepolisian Resor Bengkalis melalui Satuan Lalu Lintas Polres Bengkalis bersama Polsek Mandau menggelar Blue Light Patrol di kawasan rawan balapan liar, tepatnya di Simpang Garoga, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau, Sabtu malam (7/2/2026).
Patroli yang menyasar aktivitas balap liar dan penggunaan kendaraan tidak standar ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mandau Kompol Primadona, didampingi Kanit Binmas AKP Indra Farenal, Kanit Lantas Polsek Mandau Iptu Ekanedi, Kanit Turjawali Satlantas Ipda Musdiono, serta sejumlah personel gabungan lainnya.
Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan satu per satu kendaraan roda dua yang terindikasi digunakan untuk balapan liar. Mayoritas kendaraan yang diamankan diketahui menggunakan knalpot brong, memiliki bodi tidak sesuai standar pabrikan, serta dikendarai dengan cara ugal-ugalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kelengkapan surat kendaraan, legalitas berkendara, hingga standarisasi kendaraan. Ironisnya, sebagian besar pengendara yang terjaring masih berusia muda, bahkan remaja.
“Menindaklanjuti instruksi Bapak Kapolres Bengkalis, malam ini kami melaksanakan blue light patrol untuk menertibkan aktivitas anak-anak muda yang mengganggu ketertiban umum, seperti indikasi balapan liar, penggunaan knalpot brong, dan aksi ugal-ugalan di jalan raya,” ujar Kompol Primadona sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu (8/2/2026).
Ia mengungkapkan, dari hasil patroli, petugas menemukan mayoritas kendaraan tidak memenuhi standar pabrikan, tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, serta dikendarai oleh pengemudi yang belum memiliki izin mengemudi resmi.
Sebagai langkah penegakan hukum, petugas melakukan penindakan berupa penilangan. Langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus edukasi agar para pengendara, khususnya generasi muda, lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Kapolsek Mandau menegaskan, kendaraan yang diamankan hanya dapat diambil kembali dengan memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis kendaraan sesuai ketentuan.
“Bagi yang terjaring, silakan datang ke Polsek Mandau dengan membawa kelengkapan surat kendaraan serta mengembalikan bodi kendaraan sesuai standar pabrikan,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa patroli serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami berharap dengan patroli ini, wilayah Duri menjadi lebih aman dan tertib. Ke depan, kegiatan ini akan terus kami lakukan demi memelihara kamtibmas yang kondusif dan produktif,” pungkas Kompol Primadona.**









Kolom Komentar post