DURI, RIAU24JAM.COM – Kali ini Tim Khsusus (Timsus) Elang Melaka Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bengkalis berhasil melakukan pengungkapan 67 Kasus dengan menggulung 89 Orang Pria dan 2 Orang Perempuan Jaringan narkotika serta mengamankan barang bukti (BB) berupa Sabu, Pil Extacy, Ganja, dan Happy Five.
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan melalui Kasatresnarkoba IPTU Doni Binsar, SH, MH saat dikonfirmasi menyebutkan Pengungkapan dari 67 Kasus tersebut terjadi diwilayah Hukum Polres Bengkalis mulai dari Periode 1 Januari hingga 8 Mei 2025.
“Dari 89 Orang Pria dan 2 Orang Perempuan yang diamankan oleh Timsus Elang Melaka tersebut berhasil mengamankan BB berupa Sabu 98.755, 6 Gram, Pil Extacy 52.214, Ganja 46.61 Gram dan Happy Five 4 Butir,” kata IPTU Doni Binsar, SH, MH, Kamis (8/5/2025) via Whatsapp kepada wartawan.
Ditambahkannya, Kegiatan yang kami lakukan ini merupakan dalam bentuk mendukung visi-misi program Asta Cita presiden Republik Indonesia yaitu Point 7 merupakan reformasi Politik hukum dan birokrasi. Serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan.
“Kami menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bergandengan tangan bersama memberantas peredaran gelap narkotika di Wil Riau khususnya kab Bengkalis serta menyelamatkan generasi muda kita,” tandas Mantan Panit Lantas Polsek Dumai Barat ini.***
Kolom Komentar post