BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Ada saja apa yang telah dilakukan seorang Pemuda berinisial AS (20) nekat mencuri isi Kotak Infak di Musholla Nurul Islam yang terletak di Jalan Panglima Minal, Desa Senggoro, dan akhirnya mendekam didalam jeruji besi Mapolres Bengkalis.
Aksi seorang Pemuda berinisial AS tersebut tidak berjalan dengan mulus untuk mencuri isi Kotak Infak karena ketahuan dengan Gorim saat membersihkan Musholla Nurul Islam dan melarikan diri dari TKP.
Setelah itu Gorim Pengurus Musholla Nurul Islam melaporkan hal tersebut Ketua sehingga melihat rekaman CCTV untuk melihat lebih pasti aksi seorang Pemuda berinisial AS mencuri isi Kotak Infak tersebut.
Berdasarkan rekaman CCTV akhirnya Ketua Pengurus Musholla Nurul Islam melaporkan kejadian tersebut kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis agar Pemuda berinisial AS tersebut diringkus.
Kapolres Bengkalis, AKBP Bimo Setyo Anggoro melalui Kasatresrim AKP Gian Witama Joni Mandala melalui Pres Releasenya menyebutkan setelah adanya laporan dan viral di salah satu akun Instagram atas kejadian pencurian tersebut Team Opsnal melakukan penyelidikan.
“Berdasarkan rekaman CCTV dan informasi Masyarakat, Team Opsnal mengetahui bahwa terduga pelaku pencurian tersebut bernisial AS, dan selanjutnya melakukan penyelidikan dimana keberadaannya,” kata Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Gian Wiatma Joni Mandala, Minggu (30/6/2024) via Whatsapp.
Ditambahkannya, Pada Sabtu 29 Juni 2024 sekira pukul 16.20 wib, Team Opsnal Reskrim Polres Bengkalis mengetahui bahwa terduga pelaku sedang berada di kapal Roro dan mau berangkat ke Pakning (untuk melarikan diri).
“Lalu Team Opsnal dengan cepat datang ke kapal roro dan berhasil mengamankan terduga pelaku, dan selanjutnya di lakukan introgasi terhadap Tersangka AS dan ia mengaku dan telah melakukan pencurian di Mushola Nurul Islam di Desa Senggoro,” tuturnya.
Selain itu Tersangka AS juga mengakui, diutarakannya, melakukan pencurian paket JNE sebanyak 3 paket di depan Masjid Arraudoh Selat Baru namun didamaikan, pencurian kotak Infak Masjid di Selat Baru parit 4 Bantan, 2 TKP sebelumnya di Dumai, maling duit warga dimotornya, Tertangkap tangan saat membuka kap saku motor di Moris.
Team Opsnal Reskrim, disebutkan Mantan Kapolsek Aertembaga Polres Bitung ini, juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) yaitu berupa 1 Buah kotak infak, 1 helai jaket, 1 buah tang, 1 ktp, 1 kunci motor scoppy, 1 unit sepeda motor scopy warna cream dan Rekaman CCTV.
“Selanjutnya Tersangka AS beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyelidikan maupun proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Gian.***
Kolom Komentar post