fbpx
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
RIAU24JAM.COM
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis
23 °c
Duri
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
27 ° Rab
Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
RIAU24JAM.COM
Home Riau24jam Bengkalis

Dua Ranperda Telah Disampaikan, Bupati Bengkalis Mohon Masukan Dewan Supaya Segera Ditetapkan

oleh Leon
Senin, 29 Apr 2024 | 22:15 WIB
dalam Bengkalis, DPRD Bengkalis
14 1
0
Dua Ranperda Telah Disampaikan, Bupati Bengkalis Mohon Masukan Dewan Supaya Segera Ditetapkan
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsappBagikan ke Telegram

BENGKALIS, RIAU24JAM.COM – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) telah disampaikan, Bupati Bengkalis diwakili Wakil Bupati H. Bagus Santoso mohon masukan serta saran dari pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis supaya segera menyetujui dan ditetapkan, Senin (29/4/2024) di ruang rapat sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis.

Dua Ranperda dimaksud yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 46 tahun 2021 tentang Pembentukan Perseroan Daerah PT. Bumi Laksamana Jaya.

Berikutnya Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kabupaten Bengkalis.

Dalam penyampaian pidato Bupati Bengkalis dibacakan Wabup H. Bagus Santoso mengatakan, dalam rangka mewujudkan tata kelola perusahaan daerah yang lebih baik, terinci dan terarah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terbaru, maka perlu dilakukan perubahan regulasi atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 46 tahun 2021 tentang Pembentukan Perseroan Daerah PT. Bumi Laksamana Jaya, berdasarkan kewenangan atribusi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada saat ini.

Berita Terkait

Paradoks Negeri Minyak: Warga Pulau Bengkalis Masih Mengantre Berjam-jam Demi BBM

Paradoks Negeri Minyak: Warga Pulau Bengkalis Masih Mengantre Berjam-jam Demi BBM

30 Juni 2026
83
Diduga Selewengkan Dana Perusahaan, D.A. Resmi Ditahan Satreskrim Polres Bengkalis

Diduga Selewengkan Dana Perusahaan, D.A. Resmi Ditahan Satreskrim Polres Bengkalis

2 Juni 2026
1.6k
Idul Adha 1447 H, Lapas Bengkalis Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Binaan dan Masyarakat

Idul Adha 1447 H, Lapas Bengkalis Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Binaan dan Masyarakat

28 Mei 2026
61

Lanjut Bupati, adapun substansi perlu dilakukannya perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 46 tahun 2021 tentang Pembentukan Perseroan Daerah PT. Bumi Laksamana Jaya tersebut, yang mana secara Yuridis, Perseroan Daerah PT. Bumi Laksamana Jaya sebagaimana tertuang dalam Perda Kabupaten Bengkalis nomor 46 tahun 2021, kekuatan hukumnya sudah sangat tidak relevan lagi saat ini, karena telah lahirnya sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan yang baru terkait dengan BUMD dan penyelenggaraan perseroan daerah PT. Bumi Laksamana Jaya. sebagaimana dijelaskan dengan ketentuan baru tentang BUMD pada pasal 402 ayat (2) UU No. 23 tahun 2014.

Baca Juga:   Paradoks Negeri Minyak: Warga Pulau Bengkalis Masih Mengantre Berjam-jam Demi BBM

“Substansi selanjutnya, mengapa kita perlu melakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 46 tahun 2021, karena secara sosiologi, perseroan daerah PT. Bumi Laksamana Jaya belum memberikan kontribusi dalam penerimaan daerah, selain masih terdapatnya tata kelola perusahaan yang kurang baik. oleh karenanya, agar perseroan daerah PT. Bumi Laksamana Jaya ini kedepannya benar-benar dapat terkelola secara baik,”tuturnya.

Selanjutnya Bupati Kasmarni menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kabupaten Bengkalis. sebagaimana diketahui bersama bahwa berdasarkan kondisi geografis, morfologi, hidrometeorologi dan demografi yang komplek di daerah ini, membuat Kabupaten Bengkalis menjadi daerah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap bencana alam dan non alam seperti kejadian angin puting beliung, banjir, karhutla, abrasi pantai, korban tenggelam, dan kejadian lainnya, yang dapat menimbulkan korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda serta berdampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan daerah.

Baca Juga:   Paradoks Negeri Minyak: Warga Pulau Bengkalis Masih Mengantre Berjam-jam Demi BBM

“Selama ini dalam pengelolaannya, kita selalu berfokus pada operasi tanggap darurat setelah bencana terjadi, demikian juga penganggaran untuk penanggulangan bencana, kita masih berfokus kepada kebutuhan operasi tanggap darurat, dan kalaupun ada anggaran yang berdampak pada pengurangan resiko bencana, biasanya anggaran tersebut bersifat parsial dan memiliki dampak sampingan dari penggunaan anggaran, yang ditambah pula dengan masih belum optimal serta terkoordinirnya dengan baik peran lembaga non pemerintah untuk ikut serta dalam mengurangi dampak kerusakan dan kerugian akibat bencana,” jelas Kasmarni.

Oleh karenanya, agar dapat lebih mengoptimalkan serta dapat melakukan pengendalian dan penanggulangan bencana di Kabupaten Bengkalis dengan lebih efektif, efesien dan berkelanjutan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka di daerah harus membuat suatu kebijakan melalui Peraturan Daerah sebagaimana dijelaskan pada pasal 5 Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang menegaskan bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah.

Untuk itu tambah Bupati, dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang sebagaimana tersebut, kebijakan utama yang perlu dlakukan adalah dengan menyusun peraturan daerah yang dapat menjadi landasan hukum dan acuan secara spesifik bagi di daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.

Baca Juga:   Paradoks Negeri Minyak: Warga Pulau Bengkalis Masih Mengantre Berjam-jam Demi BBM

“Sehubungan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan rancangan peraturan daerah tentang penanggulangan bencana daerah kehadapan bapak/ibu anggota dewan yang terhormat untuk dapat dibahas nantinya melalui pansus yang akan dibentuk, dengan tujuan, melalui rancangan peraturan daerah yang kelak menjadi peraturan daerah ini, dapat menjadi landasan yuridis yang kuat bagi kita pemerintah kabupaten bengkalis, agar dalam penyelenggaraan penanggulangan nantinya dapat berjalan secara komprehensif, terarah, terpadu dan terkoordinasi serta profesional, khususnya dalam melindungi masyarakat dari ancaman resiko dan dampak bencana,”katanya.

Dan yang tak kalah pentingnya, kelahiran Ranperda Penanggulangan Bencana daerah ini, selain untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari resiko dan ancaman bencana, juga menjadi langkah positif Pemerintah Kabupaten Bengkalis, untuk membangun partisipasi, kemitraan, semangat gotong royong, kesetiakawanan dan kedermawanan semua pihak untuk ikut dalam penanggulangan dampak bencana, dengan menerapkan prinsip yang cepat dan tepat, prioritas, koordinasi dan keterpaduan, berdaya guna dan berhasil guna, transparansi dan akuntabilitas, kemitraan, pemberdayaan, non diskriminatif.

Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan, dengan dihadiri 25 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.

Ikut hadir pada kesempatan tersebut Sekda Bengkalis, Staf Ahli Bupati Bengkalis serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.(Inf)

Post Selanjutnya
Terkait PKWT, Syafroni Untung: Memangnya Disnaker Bengkalis Ini Hanya Numpang Nama Saja

Terkait PKWT, Syafroni Untung: Memangnya Disnaker Bengkalis Ini Hanya Numpang Nama Saja

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) ambil bagian dalam kegiatan Karya Nyata Festival (KNF) Vol. 6 by SMEXPO Pekanbaru. PHR tampil dalam KNF yang dilaksanakan di Lapangan Aero Sport, Kota Pekanbaru pada tanggal 26-28 April 2024, dengan menghadirkan 5 UMKM unggulan.

UMKM Binaan PHR Semarakkan KNF Vol 6 Pekanbaru, Upaya Dukung Geliat Ekonomi Riau

Kolom Komentar post

Sosial Media

  • 3.9k Fans
  • 199 Subscribers

BeritaTerbaru

Paradoks Negeri Minyak: Warga Pulau Bengkalis Masih Mengantre Berjam-jam Demi BBM

Paradoks Negeri Minyak: Warga Pulau Bengkalis Masih Mengantre Berjam-jam Demi BBM

30 Juni 2026
83
PDC dan Pemkot Prabumulih Perkuat Sinergi Pengembangan Kompetensi SDM Lokal

PDC dan Pemkot Prabumulih Perkuat Sinergi Pengembangan Kompetensi SDM Lokal

30 Juni 2026
36
PDC Kembangkan Teknologi Dual Fuel untuk Alat Berat, Bidik Efisiensi dan Pengurangan Emisi

PDC Kembangkan Teknologi Dual Fuel untuk Alat Berat, Bidik Efisiensi dan Pengurangan Emisi

30 Juni 2026
31
Di Tengah Tekanan Ekonomi, Pasar Murah PHR Hadirkan Manfaat Nyata bagi Ratusan Keluarga

Di Tengah Tekanan Ekonomi, Pasar Murah PHR Hadirkan Manfaat Nyata bagi Ratusan Keluarga

30 Juni 2026
48
kitty core gangbang LetMeJerk tracer 3d porn jessica collins hot LetMeJerk katie cummings joi simply mindy walkthrough LetMeJerk german streets porn pornvideoshub LetMeJerk backroom casting couch lilly deutsche granny sau LetMeJerk latex lucy anal yudi pineda nackt LetMeJerk xshare con nicki minaj hentai LetMeJerk android 21 r34 hentaihaen LetMeJerk emily ratajkowski sex scene milapro1 LetMeJerk emy coligado nude isabella stuffer31 LetMeJerk widowmaker cosplay porn uncharted elena porn LetMeJerk sadkitcat nudes gay torrent ru LetMeJerk titless teen arlena afrodita LetMeJerk kether donohue nude sissy incest LetMeJerk jiggly girls league of legends leeanna vamp nude LetMeJerk fire emblem lucina nackt jessica nigri ass LetMeJerk sasha grey biqle
RIAU24JAM.COM

Dapatkan informasi terkini seputar Riau, Nasional dan Dunia di riau24jam.com - Berita dalam genggaman

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Tidak ada hasil
Lihat seluruh hasil
  • Home
  • Riau24jam
  • Lifestyle
  • Review
  • Entertainment
  • DPRD Bengkalis

© 2021 RIAU24JAM - Bagian dari PT Karya Bangun Siberkom

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In